Dalih Ikut Kerja, Pemuda di Simpang Empat Tanbu Bawa Kabur Sepeda Motor

Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu telah mengamanakan seorang pelaku kejahatan terkait tindak pidana penggelapan.

Tersangka dan barang bukti yang diamankan polisi. Foto-Humas Polres Tanbu.

apahabar.com, BATULICIN - Berdalih ikut kerja, seorang pemuda dari Sungai Kecil, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, malah menggelapkan sepeda motor.

Aksi pelaku berinisial AM alias Alek alias Amat (22) tersebut dilakukan 5 November 2022 di Jalan Kodeco Kilometer 12 Desa Sarigadung.

Awalnya sehari sebelum kejadian, pelaku mendatangi korban bernama Misran dengan dalih ingin bekerja sebagai buruh angkut batu. Tanpa syak wasangka, korban menerima keinginan pelaku.

Bahkan korban memfasilitasi pelaku dengan sebuah sepeda motor jenis New Honda Revo X warna merah hitam bernomor polisi DA 4511 ZAY.

Namun setelah diberikan fasilitas, pelaku kabur bersama sepeda motor tersebut. Akhirnya korban pun memutuskan melapor ke Polsek Simpang Empat dengan nilai kerugian sekitar Rp 17,5 juta.

"Atas laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti," ungkap Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas AKP Saryanto, Selasa (31/1/23).

"Penangkapan dilakukan di Jalan Kodeco Kilometer 10 Desa Sarigadung, Minggu (29/1) pukul 09.00 Wita. Juga diamankan barang bukti lain berupa STNK," tandasnya.