Dalam Setahun, Konsumsi Ikan di Kalsel Capai 65 Kilogram per Kapita

Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan merilis data Angka Konsumsi Ikan (AKI) di Banua dalam setahun.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan, Rusdi Hartono. Foto: MC Kalsel

bakabar.com, BANJARBARU - Dinas Kelautan dan Perikanan Kalimantan Selatan merilis data Angka Konsumsi Ikan (AKI) di Banua dalam setahun.

Tercatat AKI di Kalsel mencapai 65 kilogram per kapita. Angka ini diklaim cukup tinggi dan di atas rata-rata secara nasional.

"Meski begitu, kami terus mengampayekan ke masyarakat agar gemar memakan ikan," papar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalsel, Rusdi Hartono, di Banjarbaru, Senin (29/7).

"Penghitungan angka konsumsi ikan sangat penting. Sebab berhubungan langsung dengan kebutuhan pasokan ikan, preferensi konsumen, dan status kecukupan protein hewani dari ikan," sambungnya.

Data AKI sendiri diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik pada Maret dan September 2023.

Survei itu mencakup 37 jenis ikan, termasuk 25 jenis ikan dan udang segar, 13 jenis ikan dan udang awetan/asin, serta beberapa jenis ikan olahan.

AKI dihitung berdasarkan konsumsi ikan dalam rumah tangga (kidrt), konsumsi ikan luar rumah tangga (kilrt), dan konsumsi ikan tidak tercatat (kitt).

AKI merupakan salah satu parameter penting untuk mengetahui tingkat konsumsi makan ikan masyarakat pada suatu wilayah.

"AKI per kapita dalam setahun dapat digunakan untuk mengetahui besarnya kebutuhan ikan di dalam negeri yang dikonsumsi masyarakat," tuturnya.

"Angka konsumsi ikan per wilayah dimanfaatkan untuk perencanaan dan penetapan kebijakan suatu wilayah dalam pengelolaan perikanan," tuntas Rusdi.