Hot Borneo

Dalam Sebulan, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Tangkap 4 Tersangka Narkoba

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Dalam kurun waktu sebulan terakhir, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kalteng, berhasil menangkap…

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa. Foto-apahabar.com/Istimewa

apahabar.com, PALANGKA RAYA – Dalam kurun waktu sebulan terakhir, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya, Kalteng, berhasil menangkap 4 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa dalam rilisnya, mengatakan penindakan itu merupakan langkah serius yang dilakukan dalam membasmi peredaran gelap narkoba.

“Mulai dari akhir bulan Juli hingga Agustus 2022 ini, kami telah berhasil mengungkap sebanyak 3 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang,” ujarnya, Rabu (24/8).

Ketiga kasus tersebut diungkap pada 27 Juli lalu dengan dua orang tersangka yakni AR (49) dan DA (52). Kemudian pengungkapan kembali dilakukan pada 15 Agustus dengan tersangka berinisial GS (53). Kemudian pada 16 Agustus 2022 dengan tersangka berinsial BO (26).

"Saat penangkapan tersangka AR dan DA kami mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,85 gram. Kemudian untuk tersangka GS ditemukan sebanyak 11 paket sabu seberat 5,84 gram dan tersangka BO juga ditemukan sabu seberat 5,04 gram," jelas Kombes Budi.

Kombes Budi menegaskan, upaya pemberantasan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Palangka Raya akan terus dilakukan bahkan semakin ditingkatkan lagi.

"Selain untuk menjaga Kota Palangka Raya, hal itu pun kami lakukan guna menindaklanjuti atensi dari Bapak Kapolri untuk mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika di setiap daerah," tegasnya.

Kombes Budi berharap, seluruh elemen masyarakat juga dapat membantu upaya-upaya memerangi peredaran narkotika ini demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih dari barang haram tersebut.