Kalsel

Dalam Satu Tahun, PUPR Banjar ‘Musnahkan’ 300 Jamban

apahabar.com, MARTAPURA – Selama 2019, sebanyak 300 jamban apung di Kabupaten Banjar berhasil ‘dimusnahkan’. Hal itu…

Foto-Tribunnews.com

apahabar.com, MARTAPURA - Selama 2019, sebanyak 300 jamban apung di Kabupaten Banjar berhasil ‘dimusnahkan’. Hal itu dilakukan dalam upaya meningkatkan gaya hidup sehat masyarakat.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kabupaten Banjar, Irwan Jaya, mengatakan
penghapusan jamban tersebut juga dibarengi dengan pembangunan jamban rumah atau WC yang limbahnya ditampung septic tank.

"Alhamdulillah selama tahun 2019 ini terhitung dari bulan Januari kita berhasil menghapuskan 300 unit jamban apung dan menggantinya menjadi 1.050 unit WC," ujar Irwan Jaya kepada apahabar.com, Kamis (03/10).

Irwan mengungkapkan di Kabupaten Banjar jamban apung rata-rata digunakan oleh 5 sampai 10 orang, bahkan bisa mencapai 15 orang. Angka itu dinilai sudah terlalu banyak.

“Kita anggap saja 1 KK adalah 5 orang, maka banyak sekali yang menggunakan jamban apung tersebut," ucapnya.

Dari hasil survei Dinas PUPR Banjar pada 2016, diketahui 9 ribu jamban apung tersebar di seluruh Kabupaten Banjar. Ribuan jamban apung berada di empat sungai yaknu Sungai Martapura, Aluh-aluh, Riam Kanan, dan Riam Kiwa.

Masyarakat di Kabupaten Banjar menyambut dengan baik program Bupati Banjar yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Banjar itu. Bahkan, banyak masyarakat yang meminta pemerintah untuk membangunkan WC di rumah mereka.

Permasalahan lainnya muncul, seperti masyarakat yang menggunakan saptic tank dengan bahan kayu ulin, dan juga memiliki WC sendiri, tetapi limbahnya dibuang ke sungai.

"Jadi, ada warga yang memakai WC dengan saptic tank berbahan kayu ulin seperti gorong-gorong sumur. Septic tank tersebut tidak kedap dan akan merembes ke mana-mana. Selain itu, kami pernah mendapati masyarakat yang memiliki WC, tapi saluran pembuangan limbah mereka dibuang ke sungai," bebernya.

Jamban apung tersebut juga menjadi faktor penyebab air sungai di Kabupaten Banjar tercemar bakteri e-coli. Bakteri tersebut berasal dari kotoran hewan dan manusia.

Pada 2016, Dinas PUPR Banjar bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah melakukan pengecekan sempel air. Dari hasil laboratorium didapati e-coli yang ada di air sungai tersebut mencapai 20.000 mg.

"Itu sangat membahayakan untuk dikonsumsi bagi manusia. Namun tahun ini kita lakukan pengecekan kembali. Ternyata sudah turun sebanyak 11.000 mg atau hampir setengahnya, walau hal tersebut belum bisa dikatakan aman," ungkapnya.

Baca Juga: Mencalon Bupati, Tuan Guru Masdar Minta Andin Niatkan Ibadah

Baca Juga: Aksi Santriwati Diduga Mendapat Ancaman, Begini Klarifikasi Kuasa Hukum Terdakwa

Reporter: AHC 15
Editor: Puja Mandela