Nasional

Daftar Lengkap 64 Link Pengumuman CPNS 2019, sscn.bkn.go.id & Berkas Online yang Harus Disiapkan!

Daftar info lengkap 64 Link Pengumunan CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id & berkas yang harus segera disiapkan…

Daftar lengkap 64 link Pengumuman CPNS 2012, sscn.bkn.go.id & berkas yang harus disiapkan (screenshot/sscn.bkn.go.id)

Daftar info lengkap 64 Link Pengumunan CPNS 2019, Login sscn.bkn.go.id & berkas yang harus segera disiapkan

apahabar.com, JAKARTA – Pemerintah akhirnya mengumumkan hasil seleksi CPNS 2019 secara serentak hari ini, Jumat (30/20/2020).

Pengumuman CPNS 2019 bisa dilihat melalui situs resmi Badan Kepegawaian Nasional (BKN) https://sscn.bkn.go.id, atau melalui situs atau link resmi 64 instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2019.

Sebagaimana dijelaskan dalam siaran pers resi BKN dengan nomor : 044/RILIS/BKN/X/2020.

Pengumuman bisa langsung dilihat pada situs resmi kementerian dan sekretariat yang membuka CPNS 2019.

BACA JUGA : Cara Cek Pengumuman CPNS 2019 Hari Ini, Login sscn.bkn.go.id, Berikut Website & Panduan Lengkapnya

Berikut info lengkap 64 link pengumuman CPNS 2019 yang hari ini akan mengumumkan nama-nama yang lolos dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada CPNS 2019:

Dilansir dari berbagai sumber, di antaranya:

1. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan KeamananLINK

2. Kementerian Koordinator Bidang PerekonomianLINK

3. Kementerian Koordinator Kemaritiman dan InvestasiLINK

4. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan KebudayaanLINK

5. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakLINK

6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan BirokrasiLINK

7. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan TransmigrasiLINK

8. Kementerian Dalam NegeriLINK

9. Kementerian Luar NegeriLINK

BACA JUGA : Kabar Baik, Hasil Seleksi CPNS Banjarbaru Dapat Dilihat Siang Ini

10. Kementerian Pertahanan

LINK

11. Kementerian Hukum dan Hak Asasi ManusiaLINK12. Kementerian KeuanganLINK

13. Kementerian PertanianLINK

14. Kementerian Energi dan Sumber Daya MineralLINK

15. Kementerian PerhubunganLINK

20. Kementerian Lingkungan Hidup dan KehutananLINK21. Kementerian Kelautan dan PerikananLINK

22. Kementerian Komunikasi dan InformatikaLINK

23. Kementerian PerindustrianLINK

24. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

LINK

25. Kementerian Sekretariat Negara/ Sekretariat KabinetLINK

26. Kejaksaan AgungLINK27. Badan Intelijen NegaraLINK

37. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan NasionalLINK

38. Perpustakaan NasionalLINK

39. Badan Pengawas Tenaga NuklirLINK

40. Badan Pengawas Obat dan MakananLINK

BACA JUGA : Pemerintah Akan Buka Penerimaan 1 Juta CPNS pada 2021, Berikut Formasinya

41. Lembaga Ketahanan NasionalLINK

42. Kepolisian Negara RILINK

43. Komisi Pemilihan UmumLINK

44. Badan Nasional Penanggulangan BencanaLINK

45. Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja IndonesiaLINK

46. Badan SAR NasionalLINK

47. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa PemerintahLINK

48. Komisi OmbudsmanLINK

49. Badan Nasional Penanggulangan TerorismeLINK

50. Badan Pengawas Pemilihan UmumLINK

BACA JUGA : Pemerintah Akan Buka Penerimaan 1 Juta CPNS pada 2021, Berikut Formasinya

51. Kementerian PerdaganganLINK

52. Lembaga Ilmu Pengetahuan IndonesiaLINK

53. Kementerian Pemuda dan OlahragaLINK

54. Kementerian KetenagakerjaanLINK

55. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan NasionalLINK

56. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana NasionalLINK

57. Badan Pengkajian dan Penerapan TeknologiLINK

58. Badan Pengawasan Keuangan dan PembangunanLINK

59. Badan Narkotika NasionalLINK

BACA JUGA : Kemenpan-RB Buka Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun Depan

60. Komisi Nasional HAMLINK

61. Badan Keamanan LautLINK

62. Badan Pembina Ideologi PancasilaLINK

63. Kementerian Riset dan TeknologiLINK

64. Kementerian Koperasi dan UKMLINK

Cara registrasi online penerimaan CPNS 2019 dan berkas dan persyaratan yang harus dilengkapi. (screenshot/ sscn.bkn.go.ig)

PEMBERKASAN ONLINE

Peserta yang lolos pada tahapan sebelumnya dapat melihat hasil seleksi di kementerian dan sekretariat instansi yang membuka pendaftaran CPNS 201

Untuk peserta yang lolos semua tahapan, nantinya akan diminta untuk melakukan pemberkasan online.

Pemberkasan online dilakukan melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sscn.bkn.go.id

Sebagaimana dilansir dari ringtimesbali.com, setelah masuk ke laman tersebut, peserta harus login dengan akun masing-masing yang telah didaftarkan

Sebelum melakukan pengunggahan berkas, peserta diharuskan mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) di portal itu.

Pengisian DRH meliputi riwayat pendidikan, pekerjaan, anggota keluarga, hingga organisasi yang pernah diikuti

Setelah mengisi DRH, peserta diharuskan mencetak DRH dan mengisi beberapa kolom dengan tulis tangan.

BACA JUGA : BEM Se-Kalsel Kembali Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Desak Jokowi Terbitkan Perppu

Jangan lupa, DRH cetak itu juga harus ditandatangani

Langkah selanjutnya, peserta diminta mengunggah beberapa dokumen, termasuk DRH yang sudah cetak dan ditandatangan

Beberapa Dokumen yang Harus Diunggah Peserta Lulus CPNS 20

Berikut ini kelengkapan dokumen pemberkasan yang harus diunggah

1. Pas foto terbaru berpakaian formal dengan latar belakang berwarna merah

2. Ijazah asli untuk lulusan dalam negeri /ijazah penyetaraan Dikti untuk lulusan luar neger

Baca Juga: Tradisi Perayaan Maulid Nabi di Berbagai Daerah di Indonesia, dari Gunungan Hingga Ngeropok

3. Transkrip asli

4. Surat pernyataan 5 poin (lihat Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 14 Tahun 20185. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku saat pemberkasa

6. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang berstatus PNS atau dokter yang bekerja pada unit pelayanan kesehata

7. Surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkoba, psikotropika, serta zat-zat adiktif lainnya dari unit pelayanan kesehatan Pemerinta

8. Bukti pengalaman kerja yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang (apabila memiliki masa kerja

9. DRH yang sudah ditandatangani