Kalteng

Curi Motor, 3 Remaja Barut Diringkus Polisi

apahabar.com, MUARA TEWEH – Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, meringkus 3 remaja yang…

Ketiga pelaku dan barang bukti. Foto: Istimewa

apahabar.com, MUARA TEWEH – Unit Buser Satreskrim Polres Barito Utara (Barut), Kalteng, meringkus 3 remaja yang diduga melakukan aksi pencurian motor.

Ketiga remaja itu, yakni berinisial KS (16), MA (17) dan AP (20). Ketiganya diringkus di tempat yang berbeda.

Penangkapan tersebut berdasarkan laporan 2 korban yang mengaku kehilangan motor. Kasus pertama pencurian Honda Scoopy di Jalan Wonorejo RT 29, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Minggu (2/5).

Kasus kedua pencurian sepeda motor Honda Sonic di Cafe BA Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Rabu (21/4).

Kapolres Barut, AKBP Dodo Hendro Kusuma, melalui Kasat Reskrim AKP Tommy Palayukan membenarkan penangkapan 3 remaja pria tersebut.

Kronologisnya, pada Minggu (2/5) sekitar pukul 23.30 WIB di teras rumah korban bernama Sumilawati Jalan Wonorejo, melihat 2 orang tidak dikenal membawa lari motor miliknya yang parkir di teras rumah.

“Korban sempat berteriak pencuri, namun motor milik korban sudah keburu dibawa lari para pelaku,” kata Tommy, Rabu (5/5).

Kemudian, pihaknya melakukan penyelidikan dan pada Senin (3/5), didapat informasi motor Honda Scoopy warna putih milik korban Sumilawati dibawa oleh seseorang menuju Kabupaten Murung Raya.

“Selanjutnya, anggota melakukan pengejaran dan berkoordinasi dengan Unit Buser Satreskrim Polres Murung Raya,” ujar Tommy.

Tepat di Jalan Muara Teweh-Puruk Cahu Km 68, Desa Muara Jaan, Kecamatan Murung, Murung Raya, pihaknya mengamankan seorang pria berinisial HS.

“HS mengaku membeli motor Honda Scoopy warna putih itu melalui media sosial Facebook. Penjual motor tersebut menggunakan akun Facebook dengan nama AS,” lanjutnya.

Berdasarkan hasil profiling terhadap akun facebook atas nama AS, diketahui bahwa akun tersebut milik seorang remaja berinisial KS (16).

Singkat cerita, akhirnya pada Selasa (4/5) sekitar pukul 18.00 WIB polisi berhasil menangkap pelaku, KS di sebuah barak Jalan Ronggolawe, Kelurahan Melayu.

Tidak mau menanggung akibatnya sendiri, KS pun bernyanyi bahwa ia melakukan pencurian motor bersama pelaku, MA (17).

“MA kita tanggkap di Jalan Taman Remaja, Gang Suka Ramai, Kelurahan Lanjas. Selanjutnya seorang pria berinisial AP (20) menyerahkan diri didampingi orangtuanya,” kata Tommy.

Selanjutnya, kata Kasat, setelah diintrogasi mereka bertiga mengakui jika melakukan pencurian motor Honda Sonic.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polres Barut untuk memudahkan proses penyidikan juga barang bukti motor merek Honda Scopy dan 1 motor Honda Sonic turut kita amankan. Ketiganya dikenakan Pasal 363 jo 362 KUHP,” pungkas Tommy.