Curi Lampu Excavator PT KPP, Sopir Trailer Diamankan Polisi

Seorang oknum sopir truk trailer dan rekannya tertangkap tangan mencuri dua unit lampu sorot alat excavator senilai jutaan rupiah, Senin (13/2).

Oleh Sandy
Kedua tersangka saat diamankan pihak kepolisian. Foto-Humas Polres Tapin

apahabar.com, RANTAU - Seorang oknum sopir truk trailer dan rekannya tertangkap tangan mencuri dua unit lampu sorot alat excavator senilai jutaan rupiah, Senin (13/2).

Tersangka pencurian lampu sorot excavator turut membawa senjata tajam ini berinisial MB (25) warga Kecamatan Hulu Sungai Utara dan MR (21) warga Kecamatan Hulu Sungai Tengah.

Kapolres Tapin AKBP Ernesto Saiser melalui Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang pelaku pencurian lampu excavator yang juga kedapatan membawa senjata tajam.

"Pelaku berinisial MB dan MR. Pada saat dilakukan penggeledahan kita temukan juga senjata tajam jenis mandau," jelasnya.

Kejadian berawal pada hari Jumat (10/2/2023) sekitar pukul 14.30 Wita di Desa Bitahan baru Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin tepatnya di Training Center PT KPP. Yang pada saat pelaku ketahuan oleh seorang saksi mata sedang memperbaiki bus.

"Posisi saksi di bawah kolong bus, saat itu melihat pelaku. berbaju merah turun dari alat berat (excavator) sedang membawa satu buah lampu yang diduga bagian dari alat berat," ujar AKP Agung.

Lebih lanjut, melihat terjadinya pencurian didepan matanya sendiri, saksi bersama temannya melakukan penggeladahan terhadap mobil trailer yang dibawa pelaku, yang mana pelaku saat itu sedang membawa alat berat ke PT KPP.

Setelah dilakukan penggeledahan di mobil trailer yang dibawa pelaku tersebut didapatkan dua buah lampu sorot Alat Exsavator Pc 400 Merk Komatsu merk LED WORK LAMP, LED WORK LAMP 24VLED WORK 27 WATT warna hitam.

"Atas kejadian tersebut PT.KPP mengalami kerugian sebesar Rp 6.140.184," terangnya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti kita diamankan di Mapolses Tapin guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.