Hot Borneo

Curhat ASN Banjarmasin TPP Dibagi Tak Merata: Pengeluaran Saya Rp 6 Juta

apahabar.com, BANJARMASIN – Pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di Banjarmasin ternyata belum merata. Sampai…

Sebagian ASN di Banjarmasin belum juga menerima TPP. Foto ilustrasi: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Pencairan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi ASN di Banjarmasin ternyata belum merata.

Sampai hari ketiga Ramadan, belum semua ASN di berbagai SKPD Pemkot Banjarmasin menerima tunjangan kinerja tersebut.

Bunga, bukan nama sebenarnya, salah satu ASN di lingkup Dinas Kesehatan Banjarmasin mengaku sudah dua bulan tak menerima TPP. Yakni, dari Januari hingga Februari 2022.

"Jangankan menerima, tanda tangan untuk pencairan TPP saja saya belum," ujarnya dihubungi apahabar.com, Rabu (6/4).

Ia menyampaikan pencairan TPP sangat penting baginya, guna menutupi kebutuhan hidup sehari-hari, terlebih selama Ramadan.

Saat ini, Bunga masih harus membiayai dua keluarga sekaligus di waktu bersamaan. Rumah tempat tinggalnya beserta suaminya, kemudian orang tuanya.

Belum lagi, kata dia, cicilan yang wajib dibayarnya tiap bulan. Situasi tersebut membuatnya terpaksa mengutang ke sana ke mari.

Setiap bulannya, diketahui Bunga menerima gaji Rp3 juta. Namun itu saja tak cukup.

"Sekitar Rp6 juta sebulan pengeluaranku," ucapnya.

Untuk diketahui, Bunga hanyalah satu dari ratusan ASN di Banjarmasin yang sampai hari ini belum menerima pembayaran TPP.

Namun tak hanya Bunga, kondisi demikian juga mendera hampir seluruh ASN di Kalimantan Selatan, bahkan nasional.

Pemkot Banjarmasin sebelumnya sudah menerbitkan surat pemberitahuan tentang keterlambatan pencairan TPP 2022.

Isi surat menyebut TPP ASN Februari 2022 mengalami keterlambatan imbas validasi Kemendagri. Alhasil, pencairan yang mestinya paling lambat per tanggal 15 tertunda.

Pemkot Banjarmasin kemudian bersurat ke Kementerian Dalam Negeri terkait permohonan pencairan TPP yang diajukan melalui situs/tautan sipd.kemendagri.go.id.

Dalam surat Sekretaris Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman itu, tertulis persetujuan tambahan penghasilan kepada pegawai ASN dengan alokasi anggaran sebesar Rp 334.140.795.967,00.

Kembali dikonfirmasi apahabar.com, Ikhsan mengaku akan mengecek lagi SKPD yang belum menerima TPP. Ia akan melihat apakah SKPD tersebut sudah melakukan pengajuan atau ada syarat yang belum terpenuhi.

"Baik ke BKD berkenaan validasinya, atau ke BPKPAD berkenaan dengan dokumen kelengkapan lainnya," tuturnya.

Untuk ASN yang tertunda kemarin, Ikhsan tak menampik jika pencairan belum merata. Ada yang bertahap 1 bulan. Selang beberapa hari lalu dibayar lagi 1 bulannya.

Pencairan bertahap tersebut, kata dia, tak lepas dari ketersediaan anggaran. Jika anggaran cukup, bukan tak mungkin dibayar dua bulan sekaligus.

"Jadi pada intinya permasalahan ini terjadi secara nasional kemarin sudah bisa teratasi karena keluarnya persetujuan," pungkasnya.