Pemkab Tanah Bumbu

CPNS 2019, Kuota Penyandang Disabilitas di Tanbu Minim

apahabar.com, BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) hanya mendapatkan 3 kuota untuk Formasi Khusus Disabilitas. Sebelumnya,…

Ilustrasi penyandang disabilitas. Foto-Istimewa

apahabar.com, BATULICIN – Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) hanya mendapatkan 3 kuota untuk Formasi Khusus Disabilitas.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanbu mendapat 145 kuota formasi keseluruhan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Tanah Bumbu, Dahliansyah. Foto-apahabar.com/Sahriadi

“Cuma ada 3 kuota untuk formasi khusus penyandang disabilitas,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tanbu, Dahliansyah, Senin (11/11).

3 formasi khusus disabilitas atau formasi jabatan yang disediakan untuk penyandang disabilitas meliputi Formasi Jabatan Arsiparis, Formasi Jabatan Pranata Komputer dan Formasi Guru Bimbingan Konseling.

“Untuk tenaga guru diperlukan 1 orang dengan jabatan Ahli Pertama Guru Bimbingan Konseling dengan kualifikasi pendidikan yakni S1 Pendidikan Bimbingan dan Konseling.Sedangkan tenaga teknis ada 2 orang, yaitu 1 orang jabatan Pranata Komputer dengan kualifikasi pendidikan S1 Sistem Informatika/Tehnik Informatika dan 1 orang jabatan Arsiparis dengan kualifikasi D III Arsiparis,” jelasnya.

Adapun pendaftaran dibuka mulai 11 hingga 24 November 2019 secara online melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Kemudian selanjutnya penerimaan berkas lamaran peserta akan dilakukan di kantor BKD, di Gunung Tinggi, Tanbu, pada 13 sampai 24 November 2019. Jadwalnya, mulai Senin-Jumat, pukul 08.00-15.00. Dan, Sabtu-Minggu pukul 08.00-12.00.

Baca Juga: Pendaftaran Online CPNS Resmi Dibuka Mulai Hari Ini, Berikut Tahapannya

Baca Juga:Besok Pendaftaran CPNS di Barut Mulai Dibuka, Cek Formasinya

Reporter: Ahc21Editor: Fariz Fadhillah