Kalteng

Covid-19 Meningkat, Bupati Kobar Minta Tim Yustisi Berlakukan Jam Malam

apahabar.com, PANGKALAN BUN – Sebaran Covid-19 di Kobar kembali meningkat dalam beberapa hari. Bupati Kobar Hj…

Oleh Syarif
Ilustrasi Covid-19. Foto-Net

apahabar.com, PANGKALAN BUN - Sebaran Covid-19 di Kobar kembali meningkat dalam beberapa hari. Bupati Kobar Hj Nurhidayah memandang perlu memberlakukan jam malam.

"Untuk mengambil langkah konkret, kita akan meminta kepada tim yustisi Covid-19 untuk memberlakukan jam malam. Nanti bila ada warga yang keluar pada jam malam itu tanpa alasan yang jelas, maka akan ada sanksinya," kata Hj Nurhidayah, Jumat (4/12).

Bupati Kobar Hj Nurhidayah.Foto-Istimewa

Menurutnya, pemberlakukan jam malam sementara ini dibatasi sampai pukul 21.00 WIB.

Pemberlakuan jam malam dampak kenaikan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat. Per tanggal 3 Desember 2020 telah mencapai 1.161 orang. Padahal 2 Desember 2020 1.072, dan 1 Desember 1.053 orang.

Bupati dengan tegas menghimbau seluruh warga Kabupaten Kobar kalau ingin sehat harus mematuhi protokol kesehatan.

"Ibu, bersama unsur Forkopimda telah berkali-kali di setiap acara atau pertemuan menganjurkan kepada masyarakat untuk mematuhi disiplin kesehatan, khususnya pola 3 M, selalu pakai Masker, Mencuci tangan pakai sabun, dan Menjaga jarang dari kerumunan orang banyak," tegas Bupati.