Kalsel

Covid-19 Mengganas! Kotabaru Berlakukan PPKM Mikro

apahabar.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru bersama tim Satgas Covid-19 sepakat mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan…

Oleh Syarif
Wakil Ketua Tim Satgas Covid-19 Kotabaru, Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi didampingi Forkopimda saat memberikan keterangan pers ihwal pemberlakuan PPKM Mikro. Foto-apahabar.com/Masduki

apahabar.com, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru bersama tim Satgas Covid-19 sepakat mulai menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Pemberlakuan PPKM seiring melonjaknya angka kasus Covid-19, hingga daerah berjuluk Bumi Saijaan ini kembali ditetapkan sebagai zona merah sebaran Covid-19.

“Mulai hari ini, kami Tim Satgas bersepakat bersama pemerintah daerah untuk menerapkan PPKM mikro,” ujar Dandim 1004, Letkol Inf Roy Fakhrul Rozi, sekaligus wakil Ketua Satgas, Senin (15/2).

Roy menegaskan pemberlakuan PPKM di Kotabaru dimulai sejak 9 Februari 2021, hingga 22 Februari mendatang.

“Intinya, sesuai dengan instruksi dari pusat, kita bersama akan memaksimalkan kembali posko-posko. Itu untuk memutus sebaran Covid-19,” pungkas Roy didampingi Sekda, dan Forkopimda.

Sebagai informasi, kesepakatan pemberlakuan PPKM mikro di Kotabaru setelah digelar rapat bersama Forkopimda, Tim Satgas, stake holder, dan para camat se-Kotabaru.

Selain itu, tim pemantauan kasus Covid-19 Kotabaru mencatat sebanyak 1.070 orang terkonfirmasi positif Covid-19, dengan jumlah kesembuhan mencapai 904 orang.

Sedikitnya, 128 orang lainnya dalam perawatan, dan 39 lagi dinyatakan tumbang atau meninggal dunia.