Colek Wanita, Remaja Berakhir Tragis di Banjar

Perseteruan pemuda di sebuah warung malam kawasan Guntung Sarun, Simpang Empat, Kabupaten Banjar berakhir pembunuhan. Seorang pemuda 19 tahun yang akrab disapa

Seorang remaja tewas akibat tikaman seorang pria di sebuah warung malam kawasan Guntung Sarun, Simpang Empat, Kabupaten Banjar. Foto-Polres Banjar untuk apahabar.com

apahabar.com, MARTAPURA - Perseteruan antarpemuda di warung malam kembali memakan korban jiwa. Kali ini berlangsung di kawasan Guntung Sarun, Simpang Empat, Kabupaten Banjar. Seorang pemuda 19 tahun yang akrab disapa Abib tewas ditikam.

Insiden pembunuhan pada Kamis (16/2) sekira pukul 02.00 dini hari tersebut berawal dari korban bersama temannya singgah ke warung wanita yang tak disebutkan namanya, berlokasi di Gunung Sarung.

Dari keterangan saksi, Abib sempat menggoda wanita si penjaga warung. Wanita yang ternyata sudah memiliki hubungan dengan pria setempat itu kemudian mengadu. 

"Penjaga warung melaporkan bahwa dia telah digoda oleh AB," terang Kapolsek Simpang Empat, Iptu Alhamdie, Senin (20/2). 

Baca Juga: Kronologi Pelecehan Seksual Jurnalis apahabar.com di Rakernas Partai Ummat

Abib adalah warga pendatang asal Madiun, Jawa Timur. Cekcok pun terjadi dengan seorang pria setempat berinisial Z alias Ijul warga Pasar Lama, Simpang Empat. Mulanya, Ijul dan rekannya datang hanya sekadar berdiri di pinggir jalan.

Si wanita penjaga warung langsung mendatangi Ijul memberi tahu bahwa ia sempat dicolek oleh Abib.

"Di saat yang sama, korban (Abib) memandangi tersangka (Ijul) dengan sinis, kemudian keluar dari warung mendatangi hingga terjadilah percekcokan," papar Iptu Alhamidie.

Abib lantas memukulkan botol kaca ke jidat Ijul yang mengakibatkan luka sobekan. Spontan saja Ijul membalas dengan mencabut senjata tajam miliknya di pinggang. Ia lalu melakukan penusukan ke perut Abib satu kali.

Baca Juga: Jurnalis apahabar.com Alami Pelecehan Seksual Saat Rakernas Partai Ummat

"Setelah kejadian penusukan itu, rekannya menangkap dan melerai ke samping kanan depan warung sekira berjarak 15 meter," tutur Kapolsek.

Saat itu pula, korban terjatuh ke got sebelah warung. Kemudian saksi-saksi melakukan pertolongan dengan mengangkat korban untuk dibawa ke Puskesmas Sungkai.

Di Puskesmas korban dinyatakan meninggal dunia. Anggota Polsek yang mendapatkan laporan langsung ke TKP dan berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Banjar untuk membawa korban ke RSUD Ratu Zalecha Martapura guna dilakukan visum.

Ijul tersangka penikaman di warung malam di Guntung Sarun, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar. Foto-Polres Banjar.

Sehari berselang, tim gabungan Polsek Simpang Empat dan Resmob Polres Banjar meringkus pelaku Ijul.

Polisi juga mengamankan barang bukti sebilah senjata tajam pisau panjang 32 centimeter dengan kumpang terbuat dari kulit warna hitam dan gagang terbuat dari kayu warna cokelat.

"Pelaku kami kenakan pasal pembunuhan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara."