Pemkab Hulu Sungai Tengah

Chairansyah Apresiasi Pleno Rekapitulasi Dukungan Bapaslon Independen

apahabar.com, BARABAI – Bupati HA Chairansyah mengapresiasi jajaran KPU dan Bawaslu di Hulu Sungai Tengah (HST)…

Bupati Chairansyah dan Forkopimda HST menghadiri Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Calon Bupati dan Wabup Jalur Independen di Pendoponya, Selasa (22/7). Foto-Prokom HST for apahabar.com.

apahabar.com, BARABAI – Bupati HA Chairansyah mengapresiasi jajaran KPU dan Bawaslu di Hulu Sungai Tengah (HST) yang telah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual (verfak) dan menggelar pleno.

Apresiasi itu dia sampaikan saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Dukungan Calon Bupati dan Wabup Jalur Independen di Pendoponya, Selasa (22/7).

Chairansyah menilai KPU dan Bawaslu telah bekerja keras melaksanakan fungsinya masing-masing. Terlebih kedua penyelenggara ini sudah melakukan tugasnya sesuai dengan UUD yang berlaku.

Menurut dia, perlu usaha dan kerja keras bersama dengan seluruh lembaga dan lapisan masyarakat agar Pilkada 2020 ini berjalan dengan lancar.

"Terima kasih kepada Ketua KPU dan Bawaslu yang sudah melaksanakan pengawasan, tahapan hingga proses yang akan dilaksanakan pada Desember nanti meskipun dalam masa pandemi Covid-19,” kata Chairansyah.

Pada rapat pleno terbuka, duet Bapaslon Aulia Oktaviandi-Mansyah Sabri (AMAN) berhasil lolos tahapan verfak dukungan kopi e-KTP.

Sebanyak 22.800 dukungan yang disodorkan pasangan AMAN ke KPU untuk diverifikasi, 19.814 kopi e-KTP di antaranya memenuhi syarat. Itu melebihi dari jumlah yang ditentukan, 19.010 atau 10 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Sementara tiga Bapaslon lainnya belum memenuhi syarat. Fakih Jarjani-Abu Yajid Bustami sebanyak 17.591 dukungan, disusul Tamzil-M Ilham Effendhy sebanyak 16.270 dan pasangan duet H.Muslih Amri dan Andi Mahmudi sebanyak 8.612 dukungan e-KTP.

“Untuk proses kekurangan harus melakukan perbaikan tanggal 25-27 Juli dengan menyerahkan berkas jumlah kekurangan," kata Ketua KPU HST, Johransyah.

Sementara dukungan yang dinyatakan TMS, lanjut Johransyah, tidak diperkenankan untuk diajuka kembali

"Apa lagi dukungan dari PNS maupun TNI/Polri, juga tidak bisa diajukan," tutup Johransyah.

Terkait hasil pleno tingkat kabupaten itu, Ketua Bawaslu HST, Mailinasari mengatakan sudah sesuai dengan pleno tingkat kecamatan, bahkan tidak ada perubahan.

“Semua sudah sesuai sehingga tidak ada temuan atau mengeluarkan rekomendasi yang lain,” tutup Milnasari.

Editor: Puja Mandela