Kalsel

Cerai dengan Adaro, Pama Gerak Cepat Antisipasi Gelombang PHK Massal

apahabar.com, TANJUNG – Kontrak kerja sama PT Adaro dengan PT Pamapersada sejatinya tinggal menghitung hari. Skema…

PT Pama menyiapkan sejumlah skema penyelamatan karyawan menjelang berakhirnya kontrak kerja sama dengan Adaro. Foto: Ist

apahabar.com, TANJUNG – Kontrak kerja sama PT Adaro dengan PT Pamapersada sejatinya tinggal menghitung hari. Skema penyelamatan karyawan tengah disiapkan.

Kontrak Adaro memang baru berakhir 31 Juli 2020. Namun riak-riak kecil di masyarakat mulai timbul. Maklum, PAMA sendiri memiliki sebanyak 2.800-an karyawan. Semuanya tersebar di penjuru site Adaro mencakup Tabalong hingga Balangan.

Merespons itu, manajemen PT PAMA angkat bicara. Mereka mengupayakan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai opsi terakhir.

Pasalnya, manajemen PT PAMA tengah menjajaki peluang usaha di lokasi tambang lain.

Saat menjawab pertanyaan anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Manager HRD PT PAMA, Andreas Boni tampak optimis.

“Bulan ini adalah bulan tender. Dan kami ikuti, harapannya ada terbuka kesempatan pekerjaan di tempat lain,” ujarnya Senin (8/3).

PT PAMA merupakan kontraktor penambangan batu bara. Fokusnya, jasa di sektor alat berat.

“Sampai saat ini kami menunggu bulan Maret ini berakhir dulu, barulah kami dapat memutuskan semua kebutuhan PAMA,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, kata dia, rapat umum pemegang saham (RUPS) grup Astra dan United Tracktor (UT), selaku perusahaan induk PAMA, digelar.

“Kami sangat berharap para pemegang saham bisa membuka peluang-peluang bisnis, harapannya terjadi penyerapan tenaga kerja. Jadi kami masih optimis,” beber Boni.

Sedangkan untuk PHK, kata dia, jadi opsi terakhir. Pihaknya tetap berupaya melobi Adaro melakukan pengendalian takeover karyawan.

“Apakah ke BUMA atau lainnya,” ujarnya.

Dari dua opsi itu, kata dia, pihaknya lebih condong untuk mempertahankan para karyawan.

“Pernyataan resmi itu akan kami jawab pada bulan April mendatang, karena kami masih mengupayakan di bulan Maret ini mendapatkan pekerjaan,” ucap Boni.

Selain karyawan tetap, PAMA memiliki 200 karyawan kontrak. Mereka terdiri dari operator dan mekanik.

Untuk mereka, PAMA berkomitmen tak melakukan putus kontrak di tengah jalan.

Terkait sub-kontraktor, pihaknya akan menggelar hearing dengan bupati, Disnaker hingga DPRD Tabalong, secara paralel guna mengantisipasi PHK massal.

“Kalaupun hal terburuk terjadi PHK, kami minta membayar pesangon seperti peraturan yang berlaku,” jelas Boni di hadapan para anggota DPRD Kalsel Komisi IV.

Manajemen PT Pama memberi pemaparan soal berakhirnya kontrak kerja sama dengan Adaro di hadapan anggota Komisi IV DPRD Kalsel. apahabar.com/Muhammad Al-Amin

Sementara itu, Manager CSR PT PAMA, Ono Karno mengatakan pihaknya masih punya waktu 5 bulan ke depan.

“Saat ini kami masih berkoordinasi di internal maupun eksternal, di dalam berkomunikasi dengan Adaro Indonesia dan juga PT BUMA yang akan menggantikan PT Pama,” ujarnya.

Adaro sudah meresmikan dan merilis berakhirnya kontrak kerja PAMA.

“Saat ini dalam tahapan koordinasi, juga sudah melakukan sosialisasi terhadap karyawan melalui serikat pekerja, vendor-vendor, juga dengan pemerintahan, bupati, dinas tenaga kerja, aparat setempat, camat, desa dan semua yang berkepentingan, termasuk dengan DPRD Tabalong,” kata Ono.

Terkait peluang di jobsite lain, kata dia, Pama melihat meluang itu.PAMA sendiri ada 12 jobsite meski produksi batu-bara di lokasi itu menurun.

“Produksi batu bara di semua tempat juga turun termasuk di site Adaro Indonesia,” ujarnya.

Dari tahun kemarin sebenarnya PAMA sudah melakukan pengurangan karyawan.

“Tapi karena ditangani dengan baik tidak sampai ke Disnaker dan kondusif,” ujarnya.

“Tetapi akhir-akhir ini karena berakhirnya kontrak dengan Adaro Indonesia jadi heboh, baik di internal maupun eksternal di masyarakat dan lain-lain. Karena ini akan berdampak pada pada karyawan, vendor-vendor, masyarakat sekitar dan multiplayer efek mungkin berpengaruh terhadap perekonomian di Tabalong,” sambungnya.

Bos Adaro Mangkir, Anggota DPRD Kalsel Mencak-Mencak di Tabalong