Cemburu, Pria di Banyuwangi Bakar Rumah Istri Siri!

Dibakar api cemburu Ibnu Sokeh (33) nekad membakar rumah istri sirinya yang berlokasi di Dusun Ringintelu, Kecamatan Bangor.

Kamar korban hangus terbakar hingga tak tersisa (foto:apahabar.com/Mohamad Abdul)

apahabar.com, BANYUWANGI - Ibnu Sokeh (33), terpaksa berurusan dengan pihak berwajib lantaran nekad membakar rumah istri sirinya yang berlokasi di Dusun Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi pada 18 Februari lalu.

Aksi nekad yang dilakukan Pria warga dusun Kedungringin, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo dipicu perasaan cemburu pada istri sirinya Ira Santi Rahayu (26) yang diduga memiliki pria idaman lain.

Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam mengatakan sebelum insiden perusakan dan pembakaran rumah istri sirinya berawal dari cekcok berujung perusakan Handphone milik korban.

"Pada tanggal 14 Februari lalu sempat terjadi kributan antara pelaku dan istri sirinya yang berujung hp korban patah,"kata Kapolsek Bangorejo AKP sutarkam pada apahabar.com (8/3).

Baca Juga: Cemburu, Pria Ini Nekat Membakar 'Selingkuhan' Mantan Istri Siri hingga Tewas

Selanjutnya, korban yang jengkel terhadap tingkah pelaku lalu melarikan diri dari rumah suami sirinya. Merasa kebingungan, pelaku kemudian mencari sang istri.

"Pelaku sempat mencari kerumah istrinya tetapi tidak ketemu," jelas AKP Sutarkam

Emosi korban semakin mendidih, ketika korban yang dicarinya tidak  ditemukan. Ibnu kalap mata hingga membakar kamar rumah korban.

"Setelah membakar, pelaku langsung melarikan diri," jelasnya

Baca Juga: Mengaku Istri Siri Teddy, Linda Pudjiastuti: Kami Tidur Bersama di Kapal

Setelah melakukan proses penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada selasa dini hari di tempat persembunyiannya, Selasa (7/3) .

"Pelaku sudah kita amankan Selasa (7/3/2023) kemarin. Dan sudah kita amankan bersama barang bukti lain," tandasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku kini diancam pasal 406 KUHP Jo pasal 183 KUHP dengan ancaman dua tahun delapan bulan kurungan penjara.