News

Cekcok Supeltas Berujung Maut di Banjarmasin, Ternyata Belum Semua ‘Pak Ogah’ Terdata

apahabar.com, BANJARMASIN – Cekcok yang melibatkan sukarelawan pengatur lalu lintas atau supeltas liar di Banjarmasin memakan…

Dua supeltas liar ketika diberikan sejumlah sanksi pembinaan oleh petugas Dishub Banjarmasin. apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Cekcok yang melibatkan sukarelawan pengatur lalu lintas atau supeltas liar di Banjarmasin memakan korban jiwa.

Seorang pemuda bernama M Sauqi (24) meregang nyawa setelah dikeroyok dua ‘Pak Ogah’ yang biasa beroperasi di Simpang Empat Jalan Gerilya-Lingkar Dalam, Banjarmasin, Senin dini hari (9/5).

Belakangan terungkap, pembunuhan tersebut dilatari salah paham antara salah satu pelaku dengan korban di lahan supeltas.

Penelusuran apahabar.com, bentrok antarsupeltas bukan kali ini saja terjadi. Menilik ke belakang, kejadian serupa juga pernah terjadi.

Bahkan di lokasi yang sama pada Minggu (13/3) silam. Oleh karenanya, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali amat menyayangkan kejadian serupa bisa terulang lagi.

“Ini kejadian kedua, yang pertama tidak ada korban, sebaiknya harus ada petugas keamanan daerah menjaga di sana,” ujar Matnor kepada apahabar.com, Selasa (10/5).

Melihat rentannya kawasan simpang empat dijadikan lahan bagi para supeltas liar, Matnor juga meminta polisi meningkatkan pengamanan.

“Mudah-mudahan ke depannya tidak pernah lagi terjadi lebih-lebih memberikan keamanan bagi pengguna jalan yang melintas di daerah tersebut,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut pembunuhan Sauqi, Matnor juga berencana memanggil pihak Dinas Perhubungan Banjarmasin.

“Nanti akan diperjelas pada saat RDP [rapat dengar pendapat] di dewan dan perlu penertiban minimal supeltas itu terdata di Dishub supaya bisa terpantau,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, pengaturan lalu lintas di jalanan sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah.

Keberadaan supeltas sendiri bak dua sisi mata uang. Pertama membantu pemerintah, namun satu sisi tidak diperbolehkan mengingat belum ada regulasi yang mengaturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banjarmasin, Slamet Begjo berkata sebenarnya sudah ada pembinaan yang dilakukan oleh pihaknya, namun belum menyeluruh ke semua sukarelawan pengatur jalan.

“Karena ada keterbatasan di kita,” katanya dihubungi apahabar.com, Selasa (10/5).

Kendati demikian, dia bilang, jika semuanya akan diusahakan terdata.“Ke depan kita berencana untuk mendata dan membina semua sukarelawan pengatur lalu lintas ini,” singkatnya.

Motif Pembunuhan Syauqi di Kelayan: Prahara Rebutan Lahan 'Pak Ogah'