Cekcok Sesama Pelajar di Tabalong, Polisi Amankan Pelaku

Seorang siswa salah satu sekolah SMA di Tabalong terkena sabetan senjata tajam dari pelajar lainnya, Minggu (23/2) malam.

Pelaku saat berada di Mapolres Tabalong. Foto - Humas Polres Tabalong

bakabar.com, TANJUNG - Seorang siswa salah satu sekolah SMA di Tabalong terkena sabetan senjata tajam dari pelajar lainnya, Minggu (23/2) malam.

Akibatnya, remaja berinisial MLM (18) mengalami luka pada bagian wajahnya dan mendapat penanganan medis berupa sejumlah jahitan.

Pelaku sendiri berinisial MRA (18) warga Desa Lumbang, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas, Iptu Joko Sutrisno, mengatakan,sebelum kejadian korban ada melakukan percakapan melalui pesan singkat dengan seorang perempuan berinisial AI dan diketahui oleh pacarnya berinisial DE.

Mengetahui hal tersebut DE marah kepada korban dan mengajak korban untuk bertemu.  "Saat itu korban yang akan pergi ke Kota Tanjung diajak bertemu di Desa Kembang Kuning, Kecamatan Haruai," terang Joko, Selasa (25/2).

Setelah itu, lanjut Joko, terjadi pertemuan di tepi jalan lintas Kalsel-Kaltim, DE datang bersama pelaku dan 2 orang teman lainya, sedangkan korban bersama temannya berinisial MF.

Sempat terjadi cekcok mulut, pelaku mencabut sebilah pisau dan  mengarahkan pisaunya ke arah saksi MF, namun saat mendengar korban cekcok mulut dengan DE, pelaku lalu berbalik arah ke korban.

"Pisau tersebut diarahkan ke wajah korban dan mengakibatkan luka robek pada bagian dahi dan pipi kanan," beber Joko.

"Melihat itu, teman-teman pelaku memisahkannya dan senjata tajam itu dibuang ke semak-semak," imbuhnya.

Sementara itu, polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut melakukan penyelidikan.

Dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, kemudian berhasil mengamankan pelaku di sebuah rumah di Desa Lumbang.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Pada peristiwa tersebut, polisi menyita barang bukti sebilah pisau belati ganggang bewarna coklat kayu dengan panjang kurang lebih 26 cm dan KTP pelaku," pungkas Joko.