Cek Fakta

[CEK FAKTA] MJC dan IQSA Cabut Sertifikasi Halal McDonald’s di Indonesia

Muslim Judicial Council (MJC) dan Islamic Council of South Africa (ISQA) disebut-sebut telah mencabut sertifikasi halal McDonald’s di Indonesia

Ilustrasi McDonald's Indonesia yang kabarnya sudah tak lagi mengantongi sertifikasi halal (Foto: McDonald's Indonesia)

apahabar.com, JAKARTA – Muslim Judicial Council (MJC) dan Islamic Council of South Africa (ISQA) disebut-sebut telah mencabut sertifikasi halal McDonald’s di Indonesia. Kabar tersebut beredar luas di WhatsApp belakangan ini.

Dalam pesan yang beredar, pencabutan itu bermula dari kajian staf dapur di Florida, Amerika Serikat. Kabarnya, ditemukan mayones yang mengandung bahan berkode LM10 yang berarti daging babi. 

Atas hal itulah, pejabat resmi McDonald’s Afrika Selatan menyatakan produknya tidak halal. Umat muslim pun dianjurkan tidak lagi mengkonsumsi produk McDonald, sekaligus diminta menyebarkan pesan tersebut.

Adapun narasi lengkapnya sebagai berikut:

Dengan dicabutnya sertifikat HALAL oleh Amerika sendiri, maka Mc Donald menjadi tidak halal lagi...

AMERIKA TELAH MENCABUT SERTIFIKAT HALAL TERHADAP PRODUK2 MC DONALD.

===================

BERITA PENTING

Dewan Yudisial Muslim (MJC) dan IQSA telah mencabut sertifikasi dari "McDonald, KFC, dominos & Pizza Hut```

Menurut kajian staf dapur di Florida, Amerika, bahan2 McDonald telah memperlihatkan bukti positif mengandung bahan dari daging babi yg disebut "LM10" yg digunakan di dlm mayones McDonald. Para pejabat resmi McDonald Afrika Selatan telah memastikan bhw slruh bahan baku saus diimpor dari Amerika. Para pelanggan Muslim dihimbau utk tdk mengkonsumsi McDonald.

Dewan Yudisial Muslim (MJC) dan IQSA juga telah menarik sertifikasi di slruh penjuru negeri. Ini sekrg mjd tugas anda memberitahukan org lain....

Jgn abaikan pesan ini, krn Anda akan brdosa jika tdk ikut menyebarkankannya kpd org lain. Mrk yg memakannya berarti makan makanan haram. Jadi mohon beritahukanlah kpd yg lainnya.

"BER-PESAN2 DEMI KESEJAHTERAAN DUNIA & AKHIRAT"

dari : Dr. Muhammad Yanis Musja, Apt. Ketua Lembaga Halal Indonesia

Lantas, benarkah MJC dan IQSA sungguh-sungguh mencabut sertifikasi halal McDonald’s di Indonesia?

Penelusuran Fakta

Berdasarkan penelusuran apahabar.com, pesan tersebut bukan baru kali ini menyebar. Klaim yang mengatakan MJC dan IQSA mencabut sertifikasi halal McDonald’s sudah beredar sejak 2018.

McDonald’s juga telah mengklarifikasi kabar tersebut. Melalui laman resminya, restoran cepat saji asal AS itu memastikan kehalalan produknya sudah dijamin oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sedari 1994, dan senantiasa diperpanjang setiap dua tahun sekali.


“McDonald’s Indonesia menjamin bahwa setiap produk yang disajikan dan juga bahan baku yang digunakan oleh semua restoran McDonald’s di seluruh Indonesia adalah halal,” begitu bunyi klarifikasi yang ditulis pada 2019 di laman mcdonalds.co.id.

Klarifikasi senada juga datang dari MUI. Pada 2021, lembaga tersebut membantah kabar soal dicabutnya sertifikasi halal McDonald’s. “Berdasarkan hasil audit/penelusuran bahan tidak ditemukan adanya kandungan babi, sehingga MUI mengeluarkan sertifikat halal/ketetapan halal,” tulisnya di laman halalmui.org.

Adapun McDonald’s sendiri telah mengantongi sertifikat halal MUI bernomor 00160000630499. Sertifikasi itu berlaku hingga 17 Maret 2024.

Kesimpulan: Klaim yang mengatakan sertifikasi halal McDonald’s Indonesia dicabut adalah hoaks. Restoran tersebut masih mengantongi sertifikat halal MUI, yang berlaku hingga 2024 mendatang.