Tawuran

Cegah Tawuran di Penjaringan, Polisi Amankan 13 Anak di Bawah Umur

Aparat Kepolisian Polsek Metro Penjaringan telah melakukan pencegahan percobaan tawuran dan mengamankan anak-anak muda yang mencoba melakukan tawuran

Remaja tawuran yang diamankan Polsek Metro Penjaringan, Selasa (31/1/2023). (Foto: apahabar.com/Ryan Suryadi)

apahabar.com, JAKARTA - Aparat Kepolisian Polsek Metro Penjaringan telah melakukan pencegahan percobaan tawuran dan mengamankan anak-anak muda yang mencoba melakukan tawuran pada Selasa (31/01).

Kapolsek Metro Penjaringan Kompol M. Probandono Bobby mengatakan aksi tawuran tersebut berawal adanya laporan warga. Mendengar laporan tersebut pihaknya langsung bergerak cepat melakukan cek ke TKP.

"Jadi tawuran antar Gengster, yaitu Gengster Pinguin dengan Gengster Mawar. Semuanya anak wilayah Penjaringan," kata Bobby, di Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (31/01).

Baca Juga: Tenteng Celurit Hendak Tawuran, Polisi Ciduk 11 Pelajar di Kembangan

Bobby menyebut pihaknya mengamankan sebanyak 13 remaja berstatus pelajar dan mahasiswa yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Tanah Pasir.

Adapun kronologi tawuran tersebut dari adanya ajakan melalui media sosial lewat akun Instagram Babe, Pinguin, Remaco, dan Junior Tanjung Wangi. Akun tersebut diketahui sempat menayangkan Live Story lokasi tempat berkumpulnya remaja yang akan tawuran.

Baca Juga: Program Ada Polisi, Polda Metro Jaya Klaim Tekan Angka Tawuran

"Kemudian dua kelompok Pinguin dan Mawar tersebut melakukan tawuran dimana sebagian remaja tersebut membawa senjata tajam berupa celurit," jelas Bobby.

Dalam kurun waktu 1x24 Jam, Polsek Metro Penjaringan dapat mengidentifikasi remaja yang melakukan tawuran dan berhasil mengamankan sebanyak 13 orang yang terlibat.