Kalsel

Cegah Peredaran Narkoba, Rutan Rantau Perbarui Kerja Sama dengan BNN HSS

apahabar.com, RANTAU – Menciptakan kawasan bebas narkotika Rutan Kelas II B Rantau, Kabupaten Tapin, melakukan perpanjangan…

Perpanjangan perjanjian kerja sama Rutan Kelas IIB Rantau Bersama BNN Hulu Sungai Selatan. Foto: Humas Rutan Rantau

apahabar.com, RANTAU – Menciptakan kawasan bebas narkotika Rutan Kelas II B Rantau, Kabupaten Tapin, melakukan perpanjangan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Hulu Sungai Selatan.

Kepala Rutan Rantau, Andi Hasyim mengatakan dalam perjanjian kerja sama itu meliputi bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

“Kita akan terus jalin hubungan yang baik dengan BNN Kabupaten Hulu Sungai Selatan,” ucapnya, Sabtu (19/2).

Andi mengatakan bahwa di Rutan Rantau yang dihuni lebih dari 300 orang itu didominasi kasus narkoba, angkanya sekitar 80 persen.

“Alhamdullilah selama saya bertugas, masih belum pernah ditemukan narkoba, misalnya sabu-sabu ataupun jenis lainnya,” ujarnya.

Dikatakannya kerja sama ini sejalan dengan program dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni menciptakan lembaga pemasyarakatan yang maju dan bebas dari peredaran gelap narkoba.

“Bagaimanapun untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang maju dan bebas dari narkoba maka kita harus menerapkan tiga plus satu ; sinergitas, deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba dan back to basic,” ujarnya.

Melalui sinergitas antara Rutan Rantau dan BNN HSS ini, Andi berharap dapat menciptakan Lapas dan Rutan bersinar, bebas dari narkoba.

“Dengan adanya komitmen ini, maka kami siap memerangi peredaran narkoba,” tegasnya.