Kalsel

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polres Balangan Teken Pakta Integritas

apahabar.com, PARINGIN – Keseriusan Polres Balangan dan jajaran dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan internal dikuatkan…

Oleh Syarif
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid menekan pakta integritas. Foto-Istimewa

apahabar.com, PARINGIN – Keseriusan Polres Balangan dan jajaran dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan internal dikuatkan melalui komitmen bersama yang tertuang dalam penandatanganan pakta integritas.

Penandatanganan pakta integritas anti narkoba ini dilakukan Kapolres Balangan bersama personel serta ASN Polres Balangan dan jajaran, di Aula Pesat Gatra Mapolres Balangan, Kamis (15/04).

“Penandatanganan pakta integritas ini, merupakan komitmen bersama kami dalam memerangi narkoba yang tidak hanya di luar lingkungan kami. Tapi, juga dilakukan dengan tegas di internal Polres Balangan dan jajaran,” ujar Kapolres Balangan, AKBP Nur Khamid.

Penyalahgunaan narkoba yang dilakukan anggota Polri dan ASN ini, sesuai instruksi Kapolri yang secara tegas akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Bahkan jika putusan pidana berkekuatan hukum tetap, maka polisi yang terbukti menggunakan narkoba terancam diberhentikan dengan tidak hormat.

Hal ini tertuang dalam Pasal 12 ayat 1 huruf A PP Nomor 1 Tahun 2003, tentang Pemberhentian Anggota Polri.

“Personel Polres Balangan wajib memahami bahwa penyalahgunaan narkotika merupakan sebuah perbuatan yang tercela, wajib mematuhi perundang-undangan yang berlaku. Sibukan diri dengan hal yang positif guna menghindari terpengaruhnya terhadap narkoba,” imbuh Kapolres.

Sekali lagi, diingat apabila ditemukan Personel Polres Balangan yang menyalahgunakan narkotika, maka akan dikenakan sanksi sidang disiplin maupun Sidang Komisi Kode Etik Polri.