Kalsel

Cegah Pemudik, Pos Pantau di Jaro Tabalong Dijaga 24 Jam

apahabar.com, TANJUNG – Petugas gabungan mendirikan pos pantau atau pos checkpoint di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong,…

Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori bersama Kasat Lantas Iptu Narendra Rian Agusta meninjau pendirian pos pantau atau pos chekpoint di Kecamatan Jaro. Foto: Istimewa

apahabar.com, TANJUNG – Petugas gabungan mendirikan pos pantau atau pos checkpoint di Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalsel, Sabtu (1/5).

Hal itu untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait dengan larangan mudik pada perayaan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah

Pos pantau ini didirikan di depan Kecamatan Jaro, yang mana Jaro berbatasan langsung dengan Kabupaten Paser, Kaltim.

Camat Jaro, Suwandi, mengatakan pendirian pos pantau di depan kantor Camat Jaro bukannya di perbatasan provinsi di Gunung Halat merupakan hasil rapat yang digelar di Mapolres Tabalong.

Pertimbangannya jika didirikan di Gunung Halat tidak ada penerangan listrik, tidak adanya jaringan internet.

“Di Gunung Halat kondisi jalannya juga terjal, sehingga mempersulit melakukan checkpoint pemeriksaan antrean kendaraan,” jelas Suwandi, Sabtu malam.

Pos pantau untuk penyekatan pemudik di Jaro ini diaktifkan mulai 1 hingga 24 Mei 2021 mendatang dan dijaga selama 1×24 jam terbagi dalam 3 shif.

“Adapun petugas jaga terdiri pihak Kecamatan Jaro, TNI/Polri, petugas puskesmas, Dinas Perhubungan, Satpol PP serta relawan UPBS,” jelas Suwandi.

Suwandi bilang, bila ada warga yang terjaring mudik akan dilakukan pemeriksaan kesehatan berupa pemeriksaan surat kesehatan Covid-19, bila tidak lengkap diperintahkan putar balik kecuali ada keluarga yang sakit atau meninggal dunia.

“Apabila ditemukan satu rombongan dalam satu mobil penumpang akan diambil perwakilan untuk dilakukan rapid, bila ternyata positif maka akan dilakukan isolasi pemerikasaan lanjutan dan penumpang lainnya akan diminta putar balik arah kembali atau tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan,” tandas Suwandi.

Terpisah Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori, melalui Kasat Lantas Iptu Narendra Rian Agusta mengatakan pos checkpoint ini akan melaksanakan penyekatan berupa pemeriksaan kendaraan bermotor yang akan memasuki wilayah Kalimantan Selatan, baik dari Kaltim maupun Kalteng.

Di Tabalong ada dua pos pantau yang didirikan, yaitu di Kecamatan Jaro yang berbatasan dengan Kaltim dan di Kecamatan Kelua yang berbatasan dengan Kalteng.

Narenda memberitahukan kepada masyarakat Tabalong yang akan menuju Kaltim, bahwa di Jaro sudah dibangun pos pantau atau pos checkpoint.

“Jadi kami imbau untuk tidak melaksanakan bepergian ke Kaltim bila tidak ada keperluan mendesak,” pungkasnya.