Politik

Cegah Pelanggaran Kode Etik Pemilu, Ini Langkah DKPP

apahabar.com, BANJARMASIN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus berupaya melakukan pencegahan terkait pelanggaran kode etik…

Sosialisasi Peraturan DKPP RI dengan pesertanya Panwas dan Bawaslu kabupaten/kota se Kalsel di Hotel Royal Jelita, Jalan Ahmad Yani Km 5, Banjarmasin, Sabtu (9/3/2019). Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi

apahabar.com, BANJARMASIN – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terus berupaya melakukan pencegahan terkait pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

Sebab, pengaduan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu terhadap DKPP terus mengalir. Makanya perlu trik dan tips dalam melakukan pencegahan.

Salah satunya dengan sosialisasi peraturan DKPP RI dengan pesertanya Panwas dan Bawaslu kabupaten/kota se Kalsel di Hotel Royal Jelita, Jalan Ahmad Yani Km 5, Banjarmasin, Sabtu (9/3/2019).

Baca Juga:TKD Jatim: Lawan Jokowi Sebenarnya Hoaks dan Fitnah

“Sosialisasi ini sangat diperlukan, karena peserta Pemilu mengerahkan segala cara dalam melanggar kode etik saat mendekati waktu Pemilu. Untuk itu, Bawaslu dan KPU selalu waspada untuk terus melakukan pengawasan,” ucap Ketua DKPP Harjono kepada apahabar.com.

Lanjutnya, ia menyampaikan bahwa apabila kader sudah memahami peraturan, maka harus ditegakkan lurus berjalan sesuai pemahamannya supaya mencegah tindak pidana Pemilu.

Sebab, harga diri sebagai penyelenggara pesta demokrasi lima tahunan tersebut terletak pada integritasnya hak dan kewajibannya masing masing.

“Jadi penyelenggara dan pengawas tidak hanya terampil dan profesional. Namun harus juga berintegritas,” tegasnya.

Baca Juga:Caleg Datangi Makam, Berdoa Menang Pileg

DKPP, sambungnya mengharapkan Panwas, KPU dan Bawaslu bisa berkomunikasi dengan baik untuk menaati aturan dan menuruti aspek aspek etika dalam pesta demokrasi lima tahunan tersebut.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan mengatakan bahwa pengetahuan yang diberikan oleh DKPP ini akan sangat berguna bagi penyelenggaraan Pemilu.

Sebab, jebakan pelanggaran Pemilu seperti money politik rentan dilakukan oleh peserta Pemilu mengoyah etika penyelenggara.

“Mendekati Pemilu, money politik biasanya rentan mendekati penyelenggara. Hal ini yang kami antisipasi terlebih dahulu,” tegasnya.

Baca Juga:KPU Terbantu dengan Lembaga Survei Dalam Pemilu

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif