Kota Baru

Cegah Konflik, Balai Bahasa Kalsel Gelar Diskusi Kebahasaan di Kotabaru

apahabar.com, KOTABARU – Balai bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar diskusi ihwal Kelompok Terpumpun Resolusi Konflik…

Cegah konflik di media sosial, Balai Bahasa Kalsel menggelar diskusi di Kotabaru. Foto-Istimewa

apahabar.com, KOTABARU – Balai bahasa Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar diskusi ihwal Kelompok Terpumpun Resolusi Konflik Kebahasaan di Kotabaru, Selasa (9/3).

Pagi tadi, diskusi itu resmi dibuka oleh Pelaksana harian Bupati Kotabaru, Said Akhmad, di ruang Operation Room Setda Kotabaru.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Plh Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan, Mangara Siagian, Kapolres Kotabaru, AKBP Andi Adnan Syafruddin, Kadis Kominfo, Rahadiyan Riyadi, LSM, Aktivis serta undangan lainnya.

Said Akhmad mengatakan persoalan atau kesalahan penyempaian bahasa dapat berdampak buruk dan menimbulkan konflik di media sosial.

Munculnya persoalan kebahasaan tidak terjadi dengan sendirinya dan tidak sesederhana yang dibayangkan.

Banyak faktor yang menyebabkan munculnya konflik kebahasaan. Salah satunya adalah dari kehadiran jejaring sosial.

Di satu sisi, media sosial menjadi tempat berinteraksi, bersilaturahmi, dan berkomunikasi bagi masyarakat di dunia maya.

Namun demkian, lanjut Said, tidak jarang juga disalahgunakan sebagai tempat untuk menyebarkan berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan lainnya yang dapat menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Said berharap, melalui diskusi kelompok, dapat menangkal atau mananggulangi konflik kebahasaan yang dapat terjadi di masyarakat, khususnya yang berasal dari media sosial.

“Media sosial bukan untuk dihindari tetapi harus dikelola dengan baik, karena bagaimanapun juga, media sosial dapat berperan sebagai alat komunikasi yang baik,” ungkapnya.

Sementara Mangara Siagian mengapresiasi atas sambutan hangat yang diberikan Pemkab Kotabaru dalam kegiatan diskusi itu.

Mangara mengatakan, tujuan diadakannya diskusi tersebut untuk lebih menumbuhkan kesadaraan masyarakat dalam penggunaan bahasa di media sosial, sehingga tidak terjadi konflik di tengah masyarakat.

Diskusi ini dibawakan oleh Plh Bupati Said Akhmad, Kadis Kominfo, Rahadiyan Riyadi, KKLP Bahasa Jahdiah, dan Kanit Krimsus Satreskrim Polres Kotabaru Ipda Prayuda Bima.