Kalsel

Cegah Kecelakaan, Begini Aturan Bagi Pelaku Usaha Transportasi

apahabar.com, BANJARMASIN – Guna mencegah kecelakaan di jalan yang diakibatkan kendaraan angkutan, Balai Pengelola Transportasi Darat…

Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi buat pelaku usaha transportasi. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Guna mencegah kecelakaan di jalan yang diakibatkan kendaraan angkutan, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Kalimantan Selatan menggelar sosialisasi dengan pemangku kebijakan terkait dan para pelaku usaha.

Sosialisasi Pencegahan Akibat Over Dimensi – Over Load (ODOL) Kendaraan Angkutan Barang dan Pelanggaran Ketentuan Angkutan Orang’ itu digelar di salah satu Hotel kawasan Jalan Ahmad Yani Km 5, Banjarmasin Selatan, Selasa (18/2) pagi.

Untuk diketahui, over dimensi adalah kendaraan angkutan yang dimodifikasi hingga melewati ukuran normal. Sedangkan over load adalah kendaraan angkutan yang dibebani kapasitas muatan berlebih.

Baca Juga: 6 Jam Duduki BKD Banjarmasin, Puluhan Pol PP Akhirnya Balik Kanan

Kepala BPTD XV Kalsel, Iman Sukandar MT mengatakan, meski di Kalsel, kecelakaan yang disebabkan over dimensi – over loading tidak terlalu signifikan, namun aspek itu disinyalir menjadi penyebab kecelakaan nomor 4 dari 11 jenis kecelakaan secara nasional.

Untuk itu, tujuan digelarnya kegiatan agar menimbulkan kesadaran di kalangan pelaku usaha yang berkaitan dengan kendaraan angkutan. Bahkan pembuat, penjual, pemilik, ataupun pengemudi kendaraan itu sendiri untuk mematuhi peraturan over dimensi – over loading.

“Memang sebenarnya sudah ada ketentuan penegakkan hukumnya, namun kita coba dulu untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar mematuhi peraturan itu,” kata Kepala BPTD XV Kalsel, Iman Sukandar MT disela acara.

Dalam acara itu, kata Iman, sudah ada sejumlah pemilik usaha yang datang dan berinisiatif untuk patuh terhadap regulasi over dimensi – over loading.

“Ada perusahaan yang akan melakukan normalisasi atau pemotongan kendaraannya yang over dimensi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” timpalnya.

Serupa, Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Rusdiansyah pun membenarkan persoalan over dimensi – over loading sudah menjadi isu nasional.

“Makanya kita berkoordinasi dengan para pelaku usaha, transportasi dan pemilik barang agar mereka mengetahui hal ini,” ujarnya.

Harapan dengan digelarnya sosialisasi itu, kata dia, agar regulasi atau aturan yang ada bisa ditaati oleh pemilik usaha, khususnya di bidang transportasi.

Sementara itu, Kementerian Perhubungan sendiri, kata dia, berharap agar regulasi terkait over dimensi – over loading ini bisa diberlakukan secepatnya.

“Dari Kementrian Perhubungan menghendaki di tahun 2020 ini sudah zero over dimensi – over loading, namun itu untuk yang di jalan tol” bebernya.

Namun, hal tersebut berbenturan dengan keinginan Kementerian Perindustrian yang meminta agar diberikan dispensasi. “Mereka minta dispensasi kalau tidak salah hingga 2023 atau 2024,” imbuhnya.

Dikatakannya, untuk di Kalsel hingga kini masih banyak ditemui pelanggaran-pelanggaran terkait muatan yang melebihi kapasitas.

“Ya masih sering dijumpai apalagi truk-truk pengangkut semen, sudah diperingatkan tapi masih saja melakukan pelanggaran,”

Maka dari itu, Rusdiansyah menghimbau agar para pelaku usaha mentaati peraturan yang ada agar mengurangi potensi kecelakaan yang membahayakan diri dan orang lain.

Selain itu, dengan mentaati peraturan tersebut, juga akan berdampak terhadap kerugian negara karena dapat membuat ketahanan jalan semakin awet.

“Karena apabila kendaraan angkutan melebihi kapasitas, itu akan berdampak terhadap beban yang diterima jalan raya. Maka dengan menaati peraturan, akan membantu menjaga kondisi jalan agar tidak cepat rusak akibat operasional angkutan barang yang 'over loading' dan 'over dimension',” tandasnya.

Sekedar diketahui, kegiatan tersebut diikuti oleh pihak BPTD XV Kalsel, Dishub Kalsel dan Dirlantas Polda Kalsel.

Baca Juga: HA Tamzil Imbau ASN Aktif Sukseskan Metode SP 2020

Reporter: Riyad Dafhi
Editor: Syarif