Kalsel

Cegah Kebakaran! Lapas Kelas II A Banjarmasin Dirazia, Sejumlah Alat Listrik Disita

apahabar.com, BANJARMASIN – Petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A…

Petugas KPLP Kelas II A Banjarmasin sedang melakukan penggeledahan. Foto: Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Permasyarakatan (KPLP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Banjamasin kembali menggelar razia, Kamis (23/9) pagi.

Penggeledahan dilakukan di seluruh blok hunian Lapas Kelas II A Banjarmasin atau Lapas Teluk Dalam.

“Razia Penggeledahan dilaksanakan dalam rangka merapikan danmemberantas intalasi listrik ilegal atau biasa di sebut curi arus listrik untuk mencegah penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya yang bisa menimbulkan bahaya konsletinglistrik dan ancaman bahaya kebakaran,” kata Kepala KPLP Lapas Banjarmasin, Andi Surya usai kegiatan.

Di sela penggeledahan, Andi Surya turut memberi arahan langsung kepada warga binaan akan bahanya pelanggaran curi arus listrik yang mengakibatkan kebakaran, dan mengimbau untuk mengikuti aturan yang ada demi keselamatan bersama.

“Apabila masih ditemukan akan dilakukan penindakan tegas sesuai aturan berlaku,” tegasnya.

Dari hasil penggeledahan sendiri, KPLP Kelas II A Banjarmasin menyita 3 buah alumunium batangan, 2 kipas angin, 13 buah colokan stop kontak, sabuk 1 buah, senjata tajam 1 buah, sendok besi 2 buah dan paku besi 2 buah.

Sejumlah barang bukti yang diamankan. Foto: Istimewa

Barang bukti hasil razia itu, kata Andi, selanjutnya akan diinventarisir dan dicatatkan dalam berita acara serah terima hasil penggeledahan.

“Selanjutnya hasil razia penggeledahan selanjutnya diamankanuntuk dimusnahkan dengan cara dibakar,” katanya.