Cegah Jeratan Calo, DPR RI dan BP2MI Gencarkan Sosialisasi Migrasi Aman di Kalsel

Bekerja ke luar negeri tanpa memahami prosedur resmi menjadi perhatian serius Anggota DPR RI Komisi IX bersama (BP2Ml).

kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural dan Migrasi Aman. Foto: Gerindra

bakabar.com, BANJARMASIN - Masih banyaknya masyarakat Indonesia, khususnya di Kalimantan Selatan, yang bekerja ke luar negeri tanpa memahami prosedur resmi menjadi perhatian serius Anggota DPR RI Komisi IX bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural dan Migrasi Aman, mereka menggencarkan edukasi agar masyarakat lebih sadar pentingnya keberangkatan yang legal dan terlindungi.

Kegiatan yang digelar di Lima Rasa Banjarmasin, Sabtu (4/10/2025) ini bertujuan melindungi calon pekerja migran dari risiko perdagangan manusia, penipuan, hingga kekerasan yang kerap menimpa mereka akibat berangkat secara non-prosedural.

Kepala Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kalsel, Ady Eldiwan, menegaskan pentingnya pemahaman hukum dan keselamatan bagi masyarakat yang ingin mencari pekerjaan di luar negeri.

“Masyarakat harus tahu ke mana melapor, apa syaratnya, dan apa risikonya jika berangkat tanpa prosedur. Minimal, mereka punya perlindungan untuk diri sendiri, keluarga, dan sesama pekerja,” tegas Ady.

Anggota DPR RI Komisi IX, Hj Mariana, juga menyoroti banyaknya warga desa yang tergiur iming-iming gaji besar dari agen tidak resmi. Ia menekankan pencegahan lebih efektif daripada penanganan setelah kasus terjadi.

“Kalau masyarakat tahu prosedur yang benar, mereka tidak akan mudah dibohongi calo atau agen nakal. Ini juga membantu negara mengurangi kasus pekerja migran ilegal,” ujarnya.

Sementara itu, Bendahara DPD Partai Gerindra Kalsel, M Isnaini, menekankan bahwa legalitas bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi utama perlindungan hukum dan rasa aman.

“Jika semua syarat terpenuhi, pekerja bisa bekerja dengan tenang, mendapat hak secara layak, dan hasil kerja pun maksimal,” jelasnya.

Baik DPR RI Komisi IX maupun BP2MI menegaskan, perlindungan pekerja migran harus dimulai sejak dari kampung halaman. Pencegahan dari hulu lebih efektif ketimbang menunggu permasalahan muncul di luar negeri.

“Bekerja di luar negeri bukan hanya soal mencari penghasilan, tetapi juga tentang menjaga keselamatan, martabat, dan masa depan keluarga di tanah air,” pungkas Mariana.