Kalsel

Cegah Covid-19, Markas Jaksa Kalsel Disemprot Disinfektan

apahabar.com, BANJARMASIN – Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel)…

Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) disemprot disinfektan. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Guna mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19), Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) disemprot disinfektan, Senin (23/3) siang.

Pantauanapahabar.com, penyemprotan dilakukan di seluruh area ruangan serta halaman oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kalsel.

“Penyemprotan dilakukan di seluruh area, terutama yang sering dikunjungi oleh masyarakat,” kata Wakil Kepala Kejati Kalsel, Masnunah kepada awak media.

Sebelum penyemprotan ini pun, kata dia, pihaknya telah melakukan beberapa upaya guna mencegah penyebaran virus di wilayah kerjanya, di antaranya melakukan sosialisasi pengenalan dan cara pencegahan virus yang menyerang sistem imun tubuh ini serta memberikan vaksinasi influenza kepada seluruh pegawai.

Keseriusan dalam upaya pencegahan ini pun, kata dia, akan terus dilanjutkan berkala di areal kantor Kejati Kalsel.

Kata dia, ke depan pihaknya akan memasang sebuah alat yang dapat menyemprotkan disinfektan secara otomatis di seluruh penjuru kantor Kejati Kalsel.

“Kita akan mempelajari berapa biaya serta bahan apa saja yang dibutuhkan,” tandasnya.

Reporter: Riyad Dafhi R
Editor: Syarif

CATATAN REDAKSI: Berita ini semata demi meningkatkan kewaspadaan publik mengenai prosedur antisipasi pencegahan virus SARS-Cov-2. Jika Anda merasakan gejala batuk-batuk, demam, dan lainnya serta ingin mengetahui informasi selanjutnya silakan hubungi Hotline Dinas Kesehatan Kalsel 082157718672 atau ke nomor 082157718673.