Kalteng

Cegah Covid-19, Dishub Kapuas Periksa 35 Kapal

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui perairan. Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Kalteng terus…

Petugas Dishub Kapuas saat melakukan penyemprotan disinfektan. Foto-Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Guna mencegah penyebaran Covid-19 melalui perairan. Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas, Kalteng terus melakukan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang memasuki Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas.

Sejauh ini terhitung sudah 35 buah kapal asal luar Kapuas yang dilakukan pemeriksaan oleh Dinas Perhubungan Kapuas bekerjasama dengan TNI AL dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Palangka Raya Cabang Kuala Kapuas.

“Sampai hari ini sudah tiga puluh lima kapal yang kami periksa. Pemeriksaan dilakukan sesuai standar prosedur untuk pemeriksaan kapal,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kapuas, Vitrianson, di Kuala Kapuas, Selasa (7/7).

Adapun pemeriksaan yang dilakukan diantaranya seperti penyemprotan disinfektan pada sarana prasarana kapal dan pengecekan suhu tubuh para anak buah kapal (ABK).

“Ada juga pemeriksaan kesehatan apabila diantara ABK ada yang suhu tubuhnya melebihi 38 derajat celsius,” terang Vitrianson.

Sementara total jumlah ABK yang telah dilakukan pemeriksaan sebanyak 445 orang, dimana dari hasil pemeriksaan mereka semua sudah cukup dinyatakan sehat.“Itu dibuktikan dengan adanya surat kuning yang dibuat ABK dari daerah asal. Setelah kami lakukan pemeriksaan mereka juga akan kembali mendapatkan kartu kuning dari KKP,” ujar Vitrianson.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kapuas ini pun mengimbau kapal-kapal yang ingin memasuki DAS Kapuas agar mempersiapkan diri baik secara adminitrasi maupun kesehatan para ABK.

“Karena apabila ada awak kapal terindikasi memiliki gejala Covid-19, maka kami tidak segan-segan untuk memulangkan awak kapal tersebut dan tidak akan memberikan kartu kuning,” tegas Vitrianson.

Salah satu kapal jenis tugboat asal luar Kabupaten Kapuas yang dilakukan pemeriksaan. Foto-Istimewa

Editor: Syarif