Pemilu 2024

Cawapres Gibran Batal Hadiri Panggilan Bawaslu Hari ini

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka batal hadiri pemanggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di Taman Cerdas Panularan. Foto: apahabar.com/Fernando

apahabar.com, JAKARTA -  Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka batal menghadiri panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Sekretaris TKN Aminuddin Ma'ruf, ia menyebut jika saat ini Gibran tetap bekerja seperti biasa sebagai walikota Solo.

“Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima,” kata Aminuddin Ma'ruf, dalam keterangannya, Selasa (2/1).

Baca Juga: Awali Tahun 2024, Gibran Senam Gemoy Bareng Emak-Emak di Sragen

Amin mengaku pihaknya masih menunggu surat resmi dan kepastian dari Bawaslu soal pemanggilan Gibran. 

“Terkait panggilan Bawaslu jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini,” jelasnya

“Mohon kiranya teman-teman media mengkonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima,” sambungnnya.

Baca Juga: Bawaslu: Gibran Tak Bersalah Terkait Kampanye Bagi-bagi Susu di CFD

Adapun, Aminuddin memastikan jika calon wakil presiden Gibran dipastikan akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan.

“Mas Gibran sebagai peserta pemilu pilpres sangat berkomitmen mengikuti aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Gibran dituduh melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak saat berkampanye dengan memberikan susu gratis pada anak-anak. Gibran llau menanggapi teguran tersebut.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Targetkan Tax Ratio Naik 23 Persen, Tidak Realistis!

"Ya kalau ada teguran, kesalahan, silakan disampaikan saja ya," kata Gibran di Solo, Kamis (7/12).

Atas tindakan itu, Gibran kemudian dilaporkan ke Bawaslu. Namun, dia mengaku belum mendapat panggilan resmi dari Bawaslu.

"Belum (panggilan dari Bawaslu)," jawab Cawapres nomor urut 2 itu.