Kalsel

Catat! Sederet Ramuan Herbal di Banjarmasin Cegah Covid-19

apahabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi daftar tanaman obat…

Oleh Syarif
Ilustrasi ramuan herbal. Foto-Istimewa

apahabar.com, BANJARMASIN – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi daftar tanaman obat untuk mencegah penularan Covid-19.

SE bernomor HK.02.02/IV.2243/2020 tentang pemanfaatan obat tradisional untuk pemeliharaan kesehatan, pencegahan penyakit dan perawatan kesehatan dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan. Kemenkes RI itu memuat berbagai macam ramuan tradisional.

Sedikitnya ada enam ramuan tradisional yang seluruhnya berbahan dasar tanaman khas tumbuh di tanah Indonesia.

Mulai dari bahan pegagan, jahe merah, temulawak, gula aren, kencur, daun kelor, bawang putih tunggal, madu, jeruk nipis, kayu manis, kunyit dan lengkuas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, Machli Riyadi mengatakan bahwa informasi tersebut benar adanya bahwa dengan mengkonsumsi bisa menangkal Corona.

“Ramuan itu tidak hanya untuk menghindari paparan Covid-19,” ujarnya.

Kendati demikian, ia menekankan bahwa ramuan herbal tersebut sebenarnya dikonsumsi untuk menjaga daya tahan tubuh. Khususnya ramuan tradisional yang terbuat dari jahe merah.

“Walaupun mengkonsumsi itu, tidak ada jaminan bisa terhindar atau aman dari Corona. Tapi jahe memang diakui bisa meningkatkan daya tahan tubuh dari serangan virus ataupun penyakit lainnya,” jelasnya.

Machli mengaku, bahwa dirinya juga mengkonsumsi ramuan herbal itu setiap hari. Baik di rumah maupun di kantor tempat ia bekerja.

“Dua kali sehari saya minum ramuan herbal (dari jahe) itu,” ucapnya.

Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 melanda, jamu-jamuan tradisional berbahan dasar tumbuhan jenis rimpang yang mampu memberikan sensasi hangat dalam tubuh itu memang sedang populer untuk dikonsumsi masyarakat.

“Ramuan ini memang diakui keampuhannya, makanya minuman jahe banyak dikonsumsi warga untuk menjaga daya tahan tubuh,” tukasnya.

Menurutnya, SE tersebut menjelaskan bahwa pemerintah mengakui sumber daya alam khususnya tumbuh tumbuhan yang dimiliki oleh Indonesia memiliki potensi yang bisa dimanfaatkan untuk menjaga kesehatan.

“Tidak hanya sekedar untuk meningkatkan daya tahan tubuh, bahkan diakui juga sebagai upaya penyembuhan,” tandasnya.