Pemkab Kotabaru

Catat, Mulai Esok ASN Kotabaru Dilarang Ngantor Jika Belum Vaksin

apahabar.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru Sayed Jafar Al Idrus bakal memberikan sanksi tegas bagi para Aparatur…

Bupati Sayed Jafar Al Idrus, saat memberikan keterangan pers di gedung DPD Partai Golkar Kotabaru. Foto-apahabar.com/Masduki.

apahabar.com, KOTABARU – Bupati Kotabaru Sayed Jafar Al Idrus bakal memberikan sanksi tegas bagi para Aparatur Sipil Negara (PNS) di lingkup Pemkab Kotabaru yang belum divaksin Covid-19.

“Jumat besok, saya akan razia seluruh pegawai. Kalau ada yang belum vaksin, maka dilarang masuk kerja,” tegas Sayed kepada wartawan, Kamis (6/1) siang.

Menurutnya, hal tersebut dilakukan untuk percepatan capaian target vaksinasi. Terlebih, ASN merupakan pelayan dan langsung berinteraksi dengan masyarakat. Selain itu, Kotabaru adalah daerah wisata yang terus dikunjungi dari berbagai daerah.

“Intinya, kita bukan memaksa. Tapi, sebagai daerah wisata, mestinya kita dulu yang memberi contoh untuk divaksin, supaya kekebalan tubuh kita kuat,” ujar Sayed, didampingi Kadinkes, Suprapti Tri Astuti.

Meski begitu, Sayed menyebut mayoritas ASN di Kotabaru telah divaksin. Namun, masih ada beberapa orang yang belum menerima vaksin Covid-19.

“Memang hampir semua ASN kita sudah vaksin. Tapi, masih ada yang belum. Nah, mereka semua harus juga ikut vaksin, agar benar-benar siap melayani masyarakat,” tandasnya.

Sejauh ini, dilaporkan capaian vaksinasi di Kotabaru telah mencapai 72 persen. Sementara, vaksinasi untuk anak usia 6 hingga 12 tahun telah dimulai, dan telah menginjak hari ke dua.

Pembelajaran tatap muka, (PTM) di untuk anak PAUD, SD, dan SMP pun telah digelar secara normal di sekolah.