Capai Target, Realisasi Pendapatan Daerah di Kalsel Rp9 Triliun

Capaian pendapatan daerah di 2023 melebihi target dengan angka Rp9 triliun.

Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nur Yaumil (kanan) memaparkan hasil capaian pendapatan daerah. Foto-apahabar.com/Hasan

apahabar.com, BANJARBARU - Pendapatan daerah di 2023 mencapai Rp9 triliun dari target yang dibebankan sebanyak jumlah yang sama.

Pendapatan ini didominasi pajak daerah dengan capaian Rp3,6 triliun, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama (BBN-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar (PBB-KB), dan pajak rokok.

Sementara sektor PBB-KB sebesar Rp2 triliun lebih atau 101,30 persen. Adapaun pajak rokok Bapenda Kalsel masih menunggu pencairan terakhir agar bisa 100 persen.

"Sekarang baru sekitar Rp 243 miliar atau terealisasi 71,03 persen dari target sebesar Rp 342 miliar," papar Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nur Yamil, Senin (18/12).

Selanjutnya retribusi daerah seperti pelayanan jasa umum, pelayanan kesehatan, dan pelayanan pendidikan.

Realisasinya mencapai Rp 19,82 miliar atau 96,54 persen. Sementara dari jasa usaha, terdapat 6 komponen di dalamnya. Bahkan juga melebihi target dengan capaian Rp 8,4 miliar lebih atau 106,26 persen.

"Retribusi pemakaian kekayaan daerah, terminal, pelayanan pelabuhan, tempat rekreasi dan olahraga, penjualan produksi usaha daerah," ucapnya.

Tak hanya itu, ia menyebutkan, sejumlah pendapatan lain seperti hasil pengelolaan kekayaan yang dipisahkan tercapai Rp 52,5 miliar lebih.

Bagian laba yang dibagikan ke pemda (diveden) atas penyertaan modal BUMD sebesar Rp 52,1 miliar (98,69 persen), bagian laba yang dibagikan ke pemda (diveden) atas penyertaan modal perusahaan milik swasta Rp 467 juta (103,84 persen).

Dari komponen lain-lain pendapatan yang sah juga terdapat dari hasil penjualan aset daerah tidak dipisahkan, jasa giro, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, dan pendapatan pajak daerah.

"Total penerimaan keseluruhan Rp 669 juta lebih dengan realiasasi 97,69 persen," kata Subhan.

Sedangkan Dana Transfer Daerah (DTD) mencapai Rp 4,5 triliun lebih atau 99,7 persen. Bagi hasil bukan pajak dan bagi hasil pajak (77,92 persen), DAU (86,20 persen), DAK (73,69 persen).

"Serta insentif daerah (50,00 persen), pengeluaran non anggaran pihak ketiga rekening pemerintah lainnya," terangnya.

Terakhir, Subhan menyatakab telah mendistribusikan dana bagi hasil ke pemkab/pemkot di Kalsel.

"Sudah kami salurkan dari triwulan pertama hingga ketiga. Sementara untuk triwulan keempat, nanti di awal tahun 2024," tandas Subhan.