Calon Legislator Kalsel Wajib Tahu! Dapil Kalsel Berubah, Banjarmasin Bertambah 1 Kursi

Calon legislatif yang berebut 55 kursi DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) wajib mengetahui tentang penataan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu serentak 2024.

Kalsel siap dukung rencana pencabutan PPKM. Foto-dok apahabar.com

apahabar.com, BANJARMASIN - Calon legislatif yang berebut 55 kursi DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) wajib mengetahui tentang penataan daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu Serentak 2024.

Pada Kamis (19/1), KPU Kalsel melakukan uji publik rancangan dapil di Hotel Zuri Express Banjarmasin.

Dalam kegiatan itu, Dapil Kota Banjarmasin mengalami penambahan kursi legislatif yang semula 8 kursi, menjadi 9 kursi. Ada penambahan, tentu ada pengurangan jumlah kursi.

“Yang berkurang itu Dapil Banjar. Dapil Banjarmasin naik, Dapil Banjar berkurang,” ujar Ketua KPU Kalsel, Sarmuji.

Tak hanya itu, Sarmuji mengatakan bahwa pergeseran kursi legislatif DPRD Kalsel juga terjadi di Dapil lain.

Contoh di Dapil Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Tabalong yang semula 9 kursi, menjadi 8 kursi.

“Yang naik adalah Tanah Bumbu dan Kotabaru,” ucap Sarmuji.

Menurutnya pergeseran jumlah kursi legislatif Pemilu 2024 ditenggari sejumlah faktor.

Misal, kata Sarmuji aggregat kependudukan dalam suatu daerah, antara Kota Banjarmasin dan Kabupaten Banjar mengalami perubahan yang signifikan.

Pada Pemilu 2019, jumlah kependudukan Kabupaten Banjar lebih banyak daripada Kota Banjarmasin.

“Ternyata 10 tahun atau 5 tahun terakhir, Kota Banjarmasin meningkat. Mungkin permindahan penduduk dari desa ke kota atau kelahiran kelahiran itu bisa saja,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Sarmuji adanya nomenklatur keberadaan ibu kota Provinsi Kalsel. Sesuai Undang Undang (UU), Kota Banjarbaru menjadi ibu kota Provinsi Kalsel.

“Kalau Banjarmasin dahulu, sekarang Banjarbaru. Jadi Banjarbaru dan Tanah Laut jadi Dapil satu karena nomenklatur begitu,” ucapnya.

Ia menyampaikn bahwa hasil uji publik dan usulan pergeseran jumlah kursi legislatif Kalsel Pemilu 2024 akan disampaikan ke KPU RI.

“Kita sampaikan masukan dan tanggapan masyarakat dan berkenanan dengan aggregat kependudukan dan nomenklatur,” pungkasnya.