Tak Berkategori

Calon Jemaah Haji Kaltara Mondok 2 Kilometer dari Masjidil Haram

apahabar.com, TANJUNGSELOR – Tahun ini, Kaltara memberangkatan sebanyak 776 calon haji. Itu terdiri dari 417 kuota…

Ilustrasi. Foto-Esqtours.com

apahabar.com, TANJUNGSELOR – Tahun ini, Kaltara memberangkatan sebanyak 776 calon haji. Itu terdiri dari 417 kuota reguler dan 359 kuota haji tambahan. Mereka akan diberangkatkan dalam dua kloter, kloter 14 dan 15.

“Embarkasi pemberangkatannya di Embarkasi Balikpapan, dan diinapkan atau dikarantina sehari di Asrama Haji Batakan, Balikpapan,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Kaltara H Suriansyah.

Baca Juga: Calon Haji Jangan Menghilang dari Rombongan

Di Kaltara, calon haji termuda adalah Dandi, 20 tahun dari Tanjung Selor, Bulungan. Sementara yang tertua adalah dari Bulungan yang berusia 73 tahun.

Kloter 14 Kaltara akan menginap selama sehari pada 2 Agustus di Asrama Haji Batakan, dan diberangkatkan pada 3 Agustus. Menyusul, Kloter 15 yang akan dikarantina pada 4 Agustus, lalu diberangkatkan pada 5 Agustus menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

“Setiap kloter akan dipimpin oleh ketua kloter, 3 TPHD (Tim Pendamping Haji Daerah), 1 orang TPIH (Tim Pembimbing Ibadah Haji), pelayanan umum dan kesehatan,” jelas H Suriansyah.

Adapun jumlah total jemaah haji pada Kloter 14 sebanyak 450 orang, dan Kloter 15 sebanyak 326 orang.

Kloter 14, berasal dari calon haji Kabupaten Bulungan, Malinau, Tana Tidung dan Kota Tarakan. Sementara Kloter 15, berasal dari Nunukan dan Kota Tarakan.

“Pemberangkatan jemaah haji Kloter 15, bersamaan dengan jemaah haji dari Kaltim sebanyak 111 orang,” urainya.

Pada musim haji kali ini, cuaca di Tanah Suci Mekkah dan sekitarnya mencapai 42-43 derajat celcius.

Setiap calon haji diminta untuk mempersiapkan fisik dengan sering berolahraga. Harus pula perbanyak sedekah dan membulatkan tekad dan keyakinan untuk berhaji.

“Untuk tempat pemondokan haji Kaltara, sekitar 2 kilometer dari Masjidil Haram. Penginapannya, di rumah-rumah warga yang telah dikondisikan oleh organisasi masyarakat di sana,” ulas H Suriansyah.

Selain persiapan fisik dan mental, calon haji dari Kaltara juga diperingatkan untuk mematuhi aturan penerbangan internasional. Utamanya, terkait barang bawaan.

“Barang bawaan yang tidak dibenarkan masuk ke dalam pesawat, wajib ditinggalkan oleh setiap calon haji. Lantaran di Tanah Suci, beragam kebutuhan pribadi sudah ada di sana,” ungkapnya.

Untuk memenuhi kebutuhan pribadi itu, setiap calon haji akan mendapatkan living cost yang diambil dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Besarannya sekitar 1.500 Riyal.

Living cost itu, dapat dipergunakan setiap calon haji untuk membeli barang kebutuhannya selama di Mekah atau lokasi ibadah haji lainnya.

Baca Juga: Sejak di Asrama Haji hingga Tanah Suci, Telkomsel Jamin Kenyamanan Layanan Komunikasi

“Yang penting diingat, pemberian living cost ini dikemas dalam amplop. Jadi, berhati-hati jangan sampai hilang. Dan, tempatkan bersama dokumen penting lainnya yang wajib dibawa setiap calon haji selama menjalankan ibadah haji,” papar dia.

Editor: Fariz Fadhillah