Calon Independen Terancam Gagal Maju Pilwali Banjarmasin

Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Banjarmasin periode 2024-2029 terancam tidak diikuti oleh calon perserongan.

Pemilihan Wali (Pilwali) Kota Banjarmasin periode 2024-2029 terancam tidak diikuti oleh calon perserongan. Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Pasangan bakal calon independen terancam gagal maju di Pemilihan Wali (Pilwali) Banjarmasin 2024.

Kedua pasangan calon independen, Anang Misran-Aspiyani Ideris dan duet Muhammad Lutfi Saifudin-Habib Fathurrahman Bahasyim tidak memenuhi minimal syarat dukungan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan sebanyak 41.231 dukungan atau 8,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar dari tiga kecamatan.

“Keduanya belum bisa memenuhi jumlah syarat minimum dukungan yang diupload di Sistem Informasi Percalonan (Silon),” ujar Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah ketika dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Padahal, ia mengatakan kedua pasangan independen Pilwali Banjarmasin tersebut sudah diberi perpanjangan waktu 3x24 jam.

Namun hingga pukul 00.00 Wita kemarin, kedua pasangan belum memenuhi syarat dukungan Pilkada Banjarmasin.“Menunggu sampai jam 4 subuh, siapa tahu ada kebijakan dari pimpinan,” ujarnya.

Selain itu KPU Banjarmasin, lanjut dia, sudah melakukan upaya untuk membantu mereka dengan cara koordinasi berjenjang lewat telpon.

“Tapi kami hanya melaksanakan aturan bukan penentu kebijakan,” ucapnya.

KPU Banjarmasin pun sudah berkoordinasi secara hirarki ke KPU RI. "Kita tunggu aja, siapa tahu ada kebijakannya,” pungkasnya.