berita Kalsel

Cairrr! Kalsel Kebagian Suntikan Dana Transfer Rp 2,2 Triliun

Hingga Juli 2023, Pemprov Kalsel sudah menerima Rp2,2 trilun dana transfer ke daerah dari pemerintah pusat.

Desain tugu nol kilometer. Foto: dok apahabar.com

apahabar.com, BANJARBARU - Pemprov Kalsel menerima Rp2,2 trilun dana transfer dari pemerintah pusat.

Angka segede itu berasal dari lima komponen, yakni dana bagi hasil bukan pajak dan bagi hasil pajak sebesar Rp912 miliar. Itu dari target Rp2,1 triliun.

Selanjutnya dana alokasi umum (DAU), dari target Rp1,1 triliun dengan total terealisasi Rp553 miliar.

Lalu dana alokasi khusus (DAK), alokasinya tahun ini Rp735 miliar dan sudah terealisasi Rp277 miliar.

Baca Juga: Peran APBN, Kemenkeu: Prioritaskan Perlindungan Generasi Penerus Bangsa

Selanjutnya dana insentif daerah, target Rp39,9 miliar, hingga Juli sudah ditransfer Rp 19,9 miliar oleh pusat.

"Terakhir, pendapatan berupa non-anggaran pihak ketiga dengan realisasi sekitar Rp475 miliar," kata Kabid Pengelolaan Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel, Ryandi Hidayat, Kamis (27/7).

Baca Juga: Proyek IKN, Wamenkeu: APBN Danai Pembangunan KIPP 6.600 Hektare

Dana transfer ke daerah adalah dana dari anggaran pendapatan belanja negara atau APBN. Dana ini bagian dari belanja negara yang kemudian dialokasikan dan disalurkan ke daerah untuk dikelola pemerintah daerah.

Dana transfer daerah dalam rangka mendanai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.

"TKD [transfer ke daerah] merupakan bagian dari hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah dalam sistem penyelenggaraan keuangan," tutur Dayat.

Baca Juga: Biaya Perubahan Iklim, Menkeu: Tidak Berasal dari APBN Saja

Sistem ini mengatur hak dan kewajiban keuangan antara pemerintah pusat dan daerah yang dilaksanakan secara adil, akuntabel, transparan, dan selaras berdasarkan undang-undang.

Sebelum dana ini disalurkan, Desember 2022 lalu Kalsel juga menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan buku daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2023.

Baca Juga: APBN 2022, Menkeu: Bekerja Luar Biasa Jaga Perekonomian dari Pandemi

Secara keseluruhan, anggaran dari pusat yang diterima Kalsel pada 2023 mencapai Rp31,38 triliun. Jumlah yang bertambah Rp2,67 triliun atau 9,28 persen dibanding 2022.

Dana dari pusat itu terbagi untuk kementerian/kembaga di Kalsel sebesar Rp8,12 triliun, dan TKD sekitar Rp23,26 triliun.

Khusus untuk TKD, dibagi lagi untuk dana bagi hasil Rp10,37 triliun, dana alokasi umum sebesar Rp7,83 triliun, DAK Fisik Rp1,14 triliun, DAK Non-Fisik Rp2,33 triliun. Termasuk dana insentif daerah Rp115,58 miliar, dan hibah ke daerah Rp19,5 miliar.