Cabut Pengundian, Ini Nomor Urut Calon Bupati-Wakil Bupati Tabalong Pilkada 2024

KPU Kabupaten Tabalong menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong pada Pilkada serentak

Tiga passngan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong menunjukan nomor urut yang telah dipilih. Foto -bakabar.com/M Al Amin

bakabar.com,TANJUNG - KPU Kabupaten Tabalong menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong pada Pilkada serentak 2024.

Pengundian nomor urut yang digelar di Hotel Aston Tanjung,Senen (23/9) malam ini dihadiri 3 pasangan calon, laksanakan masing-masing H Norhasani-H Gusti Kadarusman, HM Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf dan H Marlan-Murjani.

Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Ardiansyah, mengatakan, sebelum pengundian nomor urut ini pihaknya telah menetapkan tiga pasangan calon.

"Jadi setelah ditetapkan ketiga pasangan resmi berganti dari pasangan bakal calon menjadi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong untuk Pilkada 2024," jelasnya.

Menurut Ardi, kegiatan pengundian ini merupakan tahapan terakhir proses pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong pada Pilkada 2024.

"Pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan surat dinas KPU RI.Jadi sangat penting pengundian ini karena masing-masing calon ditetapkan melalui surat keputusan Kabupaten Tabalong," katanya.

"Nomor urut ini juga melekat pada pasangan calon, yang terdekat untuk kampanye," tandas Ardi.

Sementara itu, pada pengundian nomor urut tersebut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong H Norhasani-H Gusti Kadarusman mendapat nomor urut 2.

Kemudian pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong HM Noor Rifani-Habib Muhammad Taufani Alkaf mendapat nomor urut 3.

Selanjutnya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong H Marlan-Murjani mendapat nomor urut 1. 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Tabalong, Bawaslu Tabalong dan undangan lainnya.