Pembunuhan Brigadir J

Cabut Laporan, TAMPAK Harap Richard Lolos Jeratan Sidang Etik Polri

Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menyambangi Divisi Propam Polri untuk mencabut laporannya terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai dijatuh

Tim Advokat TAMPAK Sambangi Divpropam Polri (Foto: apahabar.com/BS)

apahabar.com, JAKARTA – Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) menyambangi Divisi Propam Polri untuk mencabut laporannya terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu usai dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus Brigadir J.

Semula, TAMPAK melaporkan Richard Eliezer dan Ferdy Sambo tak berselang lama dari eksekusi pembunuhan Brigadir J, 18 Juli 2022 lalu.

“(Pada laporan sebelumnya) ada dua nama anggota polisi, yakni Irjen Ferdy Sambo dan Richard Eliezer,” ujar Anggota TAMPAK, Darman Saidi Siahaan di Mabes Polri, Senin (20/2).

Baca Juga: Vonis Ringan Richard, LPSK: Hakim Pahami Esensi Justice Collaborator

Ia menjelaskan telah mencabut laporan Bharada E kali ini menyusul putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengabulkan keringanan hukuman sebagai justice collaborator. 

“Untuk itu, atas laporan kami pada 18 Juli tersebut, kami ingin menarik laporan atas nama Richard Eliezer,” ungkapnya.

Baca Juga: LPSK Buka Diri untuk Pekerjakan Bharada Richard Eliezer

Hal senada juga diungkap anggota TAMPAK lainnya, Saor Siagian yang berharap pencabutan laporan dapat membuat Richard terbebas dari sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

“Kalaupun nanti (ada) sidang etik yang dilakukan kepada saudara Richard, itu bukan berdasarkan laporan dari TAMPAK. Tetapi barangkali apakah kebijaksanaan dari polisi,” kata Saor.

Ia juga menerangkan bahwa Richard tetap bersalah melesatkan peluru ke tubuh Brigadir J. Tetapi, Richard telah berperan membuka tabir kematian Yosua yang semula ditutupi Ferdy Sambo.

“Bukan berarti dia tidak bersalah, bukan pula membela pembunuh. Pengadilan juga memutuskan dia ikut mengeksekusi, tapi peranan dia yang membuka fakta kemudian tampak melihat dan menghargai peran beliau,” pungkasnya.