Nasional

Cabut Laporan Kasus Penghinaan, Ahok: Kasihan

apahabar.com, JAKARTA – Kasus pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan istri, Puput…

Kasus pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.Sumber: net

apahabar.com, JAKARTA – Kasus pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan istri, Puput Nastiti Devi serta keluarga berakhir.

Ahok mencabut laporannya di Polda Metro Jaya setelah berdamai dengan kedua tersangka, EJ (67) dan KS (47).

Ahok mencabut laporannya itu secara resmi pada Senin 28 September 2020 kemarin. Pencabutan laporan dikuasakan kepada pengacaranya, Ahmad Ramzy dan Abud selaku pelapor.

Sebelumnya, Ahok menyampaikan bahwa ia memutuskan untuk mencabut laporannya itu setelah kedua tersangka meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Salah satu pertimbangan Ahok mencabut laporan tersebut, karena kedua tersangka sudah lanjut usia.

“(Tersangka) sudah tua dan sudah sadar salah saja. Kasihan,” kata Ahok dikutip dari detikcom, Sabtu (26/9).

Setelah berkonsultasi dengan penyidik pada Jumat (25/9), pengacara akhirnya secara resmi mencabut laporan tersebut pada Senin (28/9). Kasus itu sendiri dilaporkan oleh Ramzy pada tanggal 17 Mei 2020.

“Alhamdulillah hari ini kita secara resmi telah mencabut laporan polisi yang saya buat pada tanggal 17 Mei 2020 dan sudah saya tanda tangani pencabutan laporan polisinya,” jelas Ahmad Ramzy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (28/9/2020).

Kasus tersebut memang dilaporkan oleh Ahmad Ramzy selaku kuasa hukum Ahok. Dalam kasus itu, Ahok sebagai korban.

Ramzy melanjutkan salah satu pertimbangan pihaknya mencabut laporan tersebut adalah kedua tersangka, EJ (67) dan KS (47), sudah mengakui perbuatannya. Keduanya juga sudah meminta maaf secara pribadi kepada Ahok dan istri, Puput Nastiti Devi, serta keluarganya.

“Pertimbangannya salah satunya kedua tersangka telah mengakui dan menyesali perbuatan yang mereka lakukan dan mereka berjanji tidak akan mengulangi. Selanjutnya mereka juga menuliskan di media sosial mereka bahwa mereka menyesali perbuatannya,” jelasnya.

Di sisi lain, Ahok akhirnya mencabut laporan tersebut karena merasa iba terhadap kedua tersangka yang sudah berusia lanjut.

“Jadi yang berikutnya karena tersangka ini perempuan dan ada yang lanjut usia makanya pertimbangan Pak Ahok mencabut laporan ini. Kedua tersangka sudah saya jembatani mereka minta bertemu dengan Pak Basuki, saya pertemukan kedua tersangka di kediaman Pak Basuki,” tuturnya.