Buruh Wanita Diajak Tidur Atasan Demi Kontrak, PJ Bupati Minta Korban Melapor

Korban buruh yang diajak tidur oleh bos perusahaan demi perpanjangan kontrak, diminta untuk melanjutkan kasus tersebut dengan melapor ke polisi.

Ilustrasi pencabulan. Foto: Google

apahabar.com, BEKASI - Pejabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan meminta buruh wanita yang menjadi korban dalam dugaan ajakan staycation salah satu bos perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, untuk melapor ke pihak berwenang.

Menurutnya laporan korban sangat diperlukan guna memperkuat proses penindaklanjutan kasus yang dialami buruh wanita tersebut.

“Kami sangat mengharapkan korban mau melaporkan kejadiannnya ke Disnaker Kabupaten Bekasi, karena dengan dasar laporan tersebut tentunya kami akan bisa lebih cepat dan akurat dalam menindaklanjutinya,” kata Dani saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/5).

Baca Juga: Mahasiswi UI Korban Pelecehan di Jalan Menjalani Pemeriksaan Visum Hari Ini

Bupati telah menginstruksikan kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk mendalami informasi yang telah tersebar luas tersebut.

“Saya kira kalau memang ada praktek seperti itu tentunya sudah melanggar norma moral, hukum, dan etika,” ujarnya.

Dani juga menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat demi mengusut tuntas isu tersebut.

“Kewenangan pengawasan ketenagakeejaan memang saat ini sudah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Oleh karena itu kami akan berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Disnakertrans Provinsi Jawa Barat, UPTD Pengawasan Ketenagakerjaan yang membawahi wilayah kerja Kabupaten Bekasi,” ujar Dani.

Baca Juga: Cegah Pelecehan, TransJakarta Tambah Belasan Bus 'Pink' Khusus Perempuan

Dugaan kasus ini terjadi sebagai syarat tak wajar bagi buruh wanita yang ingin perpanjang kontrak di salah satu perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Masalah ini menjadi atensi karena viral melalui akun Twitter @miduk17.

“Banyak yg up soal perpanjangan kontrak di perusahaan area Cik*rang. Ada oknum atasan perusahaan yg mensyaratkan harus STAYCATION bersama karyawati agar mendapatkan perpanjangan kontrak,” tulis akun Twitter @miduk17, dikutip Rabu (3/5).

Akun milik Jhon Sitorus tersebut juga mengungkap isu adanya dugaan tindak pencabulan tersebut telah diketahui oleh hampir seluruh karyawan di perusahaan tersebut.

“Yang mengerikan, ini ternyata sudah rahasia umum perusahaan dan hampir semua karyawan tahu,” tambahnya.

Baca Juga: Kepala Laboratorium RS di Solo Terlibat Kasus Pelecehan Seksual

Postingan tersebut kemudian dibanjiri komentar netizen. Sebagian besar membenarkan isu tersebut. Bahkan ada yang menyebut fenomena tersebut telah berjalan puluhan tahun lamanya.

“Ini sdh berjalan puluhan tahun yg lalu, jaman dulu biasanya di pabrik garmen atau pabrik dg karyawan sebagian besar wanita..kira2 tahun 90 an sudah ada,” tulis akun @purn***

“klo masih kerja aja ada bang karyawan cowo yg senior suka pegang pegang anak cewe, si cewe ga berani buka suara soal ya ya itu takut. Ini berdasarkan pengalaman pribadi,liat sendiri dan ada temen yg cerita ke aku,” tulis akun lainnya.