Sindikat Narkoba Internasional

Buron 2014 Red Notice Fredy Miming Baru Terbit 2023, Kok Bisa?

Polri telah menerbitkan red notice kepada Fredy Pratama alias Miming, raja narkoba asal Kalimantan Selatan yang tengah menjadi buronan paling dicari polisi.

Fredy Pratama alias Miming menjadi sosok yang paling diburu oleh kepolisian empat negara setelah diduga mengendalikan jaringan peredaran narkoba kawasan Indochina. (Foto: Kompas TV)

apahabar.com, JAKARTA - Polri telah menerbitkan red notice kepada Fredy Pratama alias Miming, raja narkoba asal Kalimantan Selatan yang tengah menjadi buronan paling dicari polisi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa menyebut red notice terhadap Fredy Miming sudah dikeluarkan sejak bulan Juni 2023 lalu.

“(Red notice keluar untuk Fredy) sejak bulan Juni 2023,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (27/9).

Akan tetapi, Fredy diketahui sudah menjadi buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dari tahun 2014 silam. Namun, red notice baru dikeluarkan tahun 2023.

Baca Juga: Raja Narkoba Banjarmasin Fredy Miming jadi Buronan Paling Dicari Polisi

Terkait hal tersebut, Mukti menjelaskan sindikat bos narkoba asal Kalsel itu baru terbongkar di tahun ini.

"Sindikatnya terbongkar dari mulai bulan Mei 2023, karena terbongkar semua, makannya terbit lah red notice Hubinter," tuturnya.

Di sisi lain, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memilih memasang aksi tutup mulut menanggapi alasan red notice Fredy Miming yang baru terbit.

Pantauan apahabar.com, di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Rabu (27/9), Ramadhan enggan melontarkan sepatah kata pun untuk menjawab pertanyaan yang diajukan wartawan.

Baca Juga: Aset 'Crown' Raja Narkoba Fredy Miming Banjarmasin Disita!

Ramadhan sempat menatap beberapa detik ke arah wartawan apahabar.com serta mendengarkan apa yang ditanyakan.

Akan tetapi, Jenderal Polisi bintang satu itu memilih berjalan memasuki Gedung Bareskrim Mabes Polri dan tak menjawab pertanyaan satu katapun.

Untuk diketahui, pengejaran terhadap bandar narkoba Banjarmasin, Fredy Pratama alias Miming menelan banyak waktu. Miming menyandang status DPO alias buron sejak 2014 silam.

Sebelumnya, berbagai tudingan soal bekingan di balik Fredy pun menjadi pembicaraan hangat di masyarakat. Tudingan itu bukan tanpa alasan, mengingat seorang Kasat Narkoba terungkap menjadi kaki tangan Fredy Miming.

Baca Juga: Polisi Ungkap Kendala Tangkap Raja Narkoba Fredy Banjarmasin

Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho sebelumya juga telah mengungkapkan kendala di balik pengejaran DPO asal Banjarmasin tersebut.

Sandi mengeklaim pihaknya butuh waktu dalam pengejaran Miming. Sebab, dalam proses pengejarannya melibatkan koordinasi dengan tiga institusi Polisi di tiga negara yang berbeda.

"Fredy Pratama saat ini sedang dalam proses pengejaran, mohon doanya mudah mudahan segera tertangkap dan terungkap tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi," ujar Sandi kepada wartawan, Kamis (21/9).

Kata dia, institusi Polri butuh komunikasi, butuh koordinasi dengan semua pihak agar bisa mendapatkan koordinasi yang signifikan.

"Namanya mencari orang tentu saja butuh proses. Kita mencari barang hilang aja kita perlu mengingat-mengingat apalagi mencari orang," sambungnya.