BURONAN KPK

Buron Bertahun-tahun, Eks Panglima GAM Tiba di KPK

Mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai burom selama empat tahu

Eks Panglima GAM, Izil Azhar tertangkap KPK setelah empat tahun buron. apahabar.com/Rian

apahabar.com, JAKARTA – Eks Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izil Azhar akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai buron selama empat tahun.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan tertangkapnya Izil atas bantuan gabungan dari Polda Nanggroe Aceh Darussalam. Izil tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 19.40 WIB bersama dengan tim penyidik KPK.

Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Hercules Kembali Maki-maki Wartawan: Tuding Provokator!

Sekadar informasi, Izil merupakan tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek infastruktur dermaga Sabang. Ia diduga menerima suap sebesar Rp32,45 miliar dari kasus yang membelit Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Izil sudah menjadi buron selama empat tahun terhitung sejak pertama kali dirinya masuk daftar pencarian orang (DPO) pada 2018.

Baca Juga: Hindari Wartawan di KPK, Hercules: Mau Gue Hajar Lu!

Diketahui Izil tertangkap pada Selasa (24/1) kemarin dengan bantuan Polda NAD. Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Ali Fikri.

“Benar, tim penyidik berhasil menemukan DPO KPK Izil Azhar dengan bantuan Polda NAD. Izil DPO sejak 30 Desember 2018,” ujar Ali Fikri.

Dari pantauan apahabar.com, Izil saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik dan akan ditetapkan nasibnya dalam kurun waktu 24 jam.