Pemkab HSS

Bupati-Wabup HSS Antarkan Kades Daha Barat Lepas Masa Pengabdian

apahabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry dan Wakilnya Syamsuri Arsyad menghadiri pelepasan…

Bupati-Wakil Bupati HSS melepas Kades wilayah Daha Barat yang telah berakhir masa jabatannya.Foto-Istimewa

apahabar.com, KANDANGAN – Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Achmad Fikry dan Wakilnya Syamsuri Arsyad menghadiri pelepasan Kepala Desa atau Kades dan Ketua TP PKK Desa periode 2015-2021 di Aula Kecamatan Daha Barat, Rabu (15/9).

Masa Pengabdian Kades Badaun, Bajayau, Bajayau Tengah, Bajayau Lama, Bajayau Baru beserta masing-masing Ketua TP PKK Desa berakhir pada 31 Agustus kemarin.

Setelah dilaksanakan musyawarah desa, berdasarkan pertimbangan dan dinamika masyarakat dan ketentuan pejabat Kades maka dipilih 5 orang dari ASN Kantor Camat Daha Barat dan satu orang dari ASN Pertanian.

Mereka akan mengisi posisi Kades sampai saat pemilihan kembali Kepala Desa tahun 2022 mendatang.

Bupati HSS Achmad Fikry mengapresiasi kinerja Kades selama 6 tahun yang telah menorehkan berbagai prestasi membanggakan ditingkat provinsi dan tingkat nasional.

“Upaya penanganan Covid-19 yang sudah bapak-bapak lakukan pada tiap desa juga punya nilai bagi masyarakat khususnya sentuhan kemanusian,” kata Bupati HSS.

Dibantaranya seperti bantuan sosial, pembagian masker dan lainnya sehingga dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat.

Penerapan protokol kesehatan (prokes), salah satu bentuk pencegahan seperti program percepatan vaksinasi juga terus dilakukan.

“Mudah-mudahan semangat kebersamaan ini kita teruskan, meskipun mulai sekarang tidak sebagai Kades silaturahim akan terus berjalan,” ucap Bupati Fikry.

Pihaknya juga akan menampung aspirasi masyarakat melalui Bupati menjawab dan Desa menyapa agar Bumi Rakat Mufakat semakin maju.

“Saya selaku Bupati HSS mengucapkan terima kasih kepada Ketua TP PKK Desa atas segala pengabdian darma bakti yang diberikan,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Camat Daha Barat Ahmad Yani menyampaikan bahwa lima orang Kades yang berakhir ini diketahui hanya satu orang yang berdomisili di Kecamatan Daha Barat.

Hal tersebut lantaran sulitnya mencari ASN yang ada di Kecamatan Daha Barat. Kebanyakan ASN Daha Barat bekerja sebagai bidan dan guru.

“Mereka menolak untuk diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa,” jelasnya.

Maka dari itu, sebagaian besar Kades di Kecamatan Daha Barat diisi oleh ASN dari Kantor Kecamatan Daha Barat dan BP Pertanian.