DPRD Tanah Bumbu

Bupati Tanbu Sampaikan LKPJ 2020 di Paripurna Dewan

apahabar.com, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati…

Oleh Syarif
Paripurna LKPJ Bupati Tanbu TA 2020. Foto-Syahriadi

apahabar.com, BATULICIN – DPRD Tanah Bumbu menggelar paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanah Bumbu tahun anggaran 2020.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, yang dihadiri Bupati diwakili Plt Asisten Bidang Administrasi Umum, H Riduan, di Ruang Sidang Utama, Selasa (30/3).

“Penyampaian LKPJ ini adalah pemberian keterangan Bupati kepada DPRD Tanah Bumbu mengenai pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten dan Tugas Pembantuan selama tahun 2020,” ungkapnya.

Bupati menyampaikan berdasarkan ketentuan, bahwa mekanisme penyampaian LKPJ kepala daerah disampaikan pada sidang paripurna DPRD dilakukan melalui pembahasan secara internal oleh DPRD.

“Guna menghasilkan rekomendasi perbaikan pemerintahan daerah, hal ini menjadi wahana bagi peningkatan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Bupati berharap rekomendasi kinerja tersebut, akan turut memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor.

“Semoga memberikan kontribusi terbaik terhadap upaya perbaikan di berbagai sektor pembangunan, pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Paripurna juga dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, SKPD, serta pejabat instansi terkait.

Ketua DPRD Tanah Bumbu, H Supiansyah, menambahkan setelah disampaikannya LKPJ tersebut, pihaknya akan menyerahkan kepada badan anggaran dewan untuk ditindaklanjuti.

“Setelah kami terima ini, selanjutnya LKPJ kami serahkan kepada badan anggaran DPRD untuk ditindaklanjuti dan dilakukan pembahasan,” pungkasnya.