Pemkab Tanah Bumbu

Bupati Tanbu: Instansi Pelayanan Publik Rawan Pungli dan Gratifikasi

apahabar.com, BATULICIN – Pemerintah daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar…

 Sosialisasi sapu bersih pungutan liar (saber pungli), gratifikasi dan sentra pengaduan masyarakat (sepakat). apahabarcom/Syahriadi

apahabar.com, BATULICIN – Pemerintah daerah menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), gratifikasi dan sentra pengaduan masyarakat (sepakat) oleh Inspektorat Kabupaten Tanah Bumbu.

“Seperti kita ketahui bersama pada instansi pelayanan publik rawan terjadinya pungli dan pemberian gratifikasi,” ujar Bupati Tanah Bumbu yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Hj Mariani saat membuka sosialisasi, Rabu (20/11) kemarin.

Dia menyebut praktik pungli dan gratifikasi dalam pelayanan publik sangat merusak sendi-sendi birokrasi dan wibawa pemerintah.

Dengan sosialisasi saber pungli, gratifikasi, dan sepakat ini dinilai sangatlah tepat dan strategis dilakukan sebagai upaya pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, dan menimbulkan efek jera.

“Saya berpesan kepada para peserta sosialisasi agar mengikuti dengan serius. Semoga melalui sosialisasi ini mampu menjadi spirit dan motivasi serta inspirasi kita untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas kinerja pelayanan secara profesional, sehingga dapat memberikan dampak pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat di Bumi Bersujud,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Tanbu Sampaikan Pendapat Akhir Raperda Inisiatif DPRD

Baca Juga: Karhutla Masih Terjadi, Bupati Tanbu Sibuk Padamkan Api

Reporter: Ahc21
Editor: Muhammad Bulkini