Pemkab Tanah Laut

Bupati Tala Lantik Dewan Pengawas LPPL Radio Tuntung Pandang FM

apahabar.com, PELAIHARI – Radio Tuntung Pandang FM diharapkan mampu menjadi media pendidikan untuk masyarakat Kabupaten Tanah…

Pelantikan dewan pengawas Radio Tuntung Pandang FM, Senin (6/6). Foto-Istimewa.

apahabar.com, PELAIHARI – Radio Tuntung Pandang FM diharapkan mampu menjadi media pendidikan untuk masyarakat Kabupaten Tanah Laut (Tala).

Demikian disampaikan oleh Bupati Tala HM Sukamta usai melantik Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Tuntung Pandang FM Periode Tahun 2022-2027 di Aula Barakat Sekretariat Daerah Tala, Senin (6/6/2022).

“Hari ini sudah kita lantik Dewan Pengawas LPPL Radio Tuntung Pandang, dengan ini kita meyakini kedepannya Dewan Pengawas ini akan memberikan kontribusi yang besar untuk kemajuan LPPL Radio Tuntung Pandang FM dan menjadikannya sebagai media yang betul-betul mampu memberikan pendidikan kepada masyarakat sekaligus menjadi media untuk mengakselerasi penyelenggaraan pembangunan yang ada di Bumi Tuntung Pandang," harap Bupati Tala.

Selanjutnya Sukamta, juga menginginkan Radio Tuntung Pandang menjadi media yang mampu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan Kabupaten Tala.

Ia sampaikan pula bahwa Kabupaten Tala memiliki potensi untuk maju lebih cepat dibandingkan kabupaten lain.

"Saya berharap melalui LPPL Radio Tuntung Pandang ini nanti kita bisa membangkitkan semangat pembangunan di masyarakat kita, bisa meningkatkan semangat partisipasi masyarakat dalam membangun Kabupaten kita Bumi Tuntung Pandang," lanjut Sukamta.

Adapun Dewan Pengawas yang dilantik di antaranya sebagai Ketua yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tala, Suharyo, anggota yakni Nelly Ariani dan Samsir Aplus.