Pemkab Tala

Bupati Tala Apresiasi Kredit Pemerintah Tanpa Bunga dari Bank Kalsel

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Bank Kalsel, menggelar High Level Meeting, melalui Program pengunaan Kartu Kredit Indonesia di Lingkungan Pemerintah.

Bupati Tala H Rahmat Trianto saat menyampaikan sambutan dalam acara pembukaan program Kartu kredit kerja sama Pemkab dengan Bank Kalsel. Foto: Humas

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) dan Bank Kalsel, menggelar High Level Meeting, melalui Program pengunaan Kartu Kredit Indonesia di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut, Kamis (15/5/2025) di Harper Hotel Banjarmasin.

Program itu sebagai mendukung digitalisasi daerah melalui sistem transaksi keuangan yang lebih modern, praktis, dan transparan, salah satunya dengan upaya penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai salah metode transaksi belanja pemerintah daerah.

Bupati Tanah Laut (Tala) H Rahmat Trianto, di sela-sela Kegiatan High Level Meeting Bank Kalsel mengapresiasi program kegiatan tersebut, sebab sistem ini menjamin akuntabilitas yang transparan dan meminimalisir potensi penyalahgunaan atau permainan yang tidak diinginkan.

Ia menekankan, pentingnya kegiatan ini bersama-sama mendapat dukungan dan bangga atas Kabupaten Tanah Laut ke depan dapat mensukseskan kegiatan semacam ini

Bupati Rahmat, menegaskan program digitalisasi ini diluncurkan untuk mempermudah dan meningkatkan efisiensi proses pembayaran di lingkungan Pemkab Tala, terlebih progam kartu kredit Bank Kalsel tanpa bunga.

Sementara Direktur Utama Bank Kalsel, Fachrudin, menjelaskan bahwa program ini merupakan semacam fasilitas talangan pembelanjaan untuk pemerintah daerah.

Dimana nantinya akan dicairkan dan ditagihkan oleh Bank Kalsel tanpa membebankan bunga dan meterai, karena biaya materai tersebut akan ditanggung oleh bank.

"Kami berterima kasih Pemkab Tala sangat mendukung dengan bank kalsel, ini tentu luar biasa sekali," ucapnya.

Ia menambahkan pada saat penagihan nantinya tidak akan dikenakan bunga sama sekali, yaitu 0%. Bahwa batas limit fasilitas talangan ini adalah 40% dari uang persediaan yang tersedia.

Nampak hadir pula pada kegiatan tersebut Pj Sekda Tala, Ismail Fahmi, dan jajaran pimpinan SKPD dilingkungan Kabupaten Tanah Laut. Serta Jajaran direksi Bank Kalsel dan Cabang Tanah Laut.