Kalteng

Bupati Kapuas Minta BPD dan Kades Saling Bersinergi

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas, Kalteng, Ben Brahim S Bahat meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa…

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat saat melantik anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) di wilayah Kecamatan Bataguh. Foto-Istimewa

apahabar.com, KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, Kalteng, Ben Brahim S Bahat meminta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat bekerjasama dan bersingeri dengan kepala desa maupun perangkatnya dengan baik.

Hal itu disampaikan Ben Brahim saat melantik para anggota BPD di wilayah Kecamatan Bataguh, Kapuas, Kamis (24/6).

Kegiatan pelantikan tersebut juga dihadiri Camat Bataguh, Syuryadin dan sejumlah kepala perangkat daerah Kapuas.

Selain itu, Bupati Kapuas juga meminta anggota BPD yang juga merupakan wakil rakyat di desa supaya dapat menyerap aspirasi masyarakat di desanya dan kemudian dimusyawarahkan bersama kepala desa dan perangkat desa.

"Apabila aspirasi itu sudah disampaikan dengan kepala desa kemudian naik ke tingkat kecamatan, maka harus dipertahankan sesuai dengan skala prioritas, karena belum tentu orang kabupaten tahu dengan kebutuhan desa," ujar Ben.

Bupati Kapuas dua priode itu juga mengingatkan BPD dan kepala desa agar tetap memberikan edukasi atau pembelajaran kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan Covid-19.

"Saya berpesan agar pelaksanaan vaksin kepada masyarakat kita harus dipercepat, dengan vaksin ini supaya tubuh dan imun kita terhadap virus bertambah kuat. Saya minta agar vaksin lansia dengan target kita 1 juli tahun 2021 bisa selesai," tegas Ben.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Yanmarto menjelaskan, anggota BPD yang dilantik berjumlah 35 orang terdiri 25 laki-laki dan 10 perempuan.

“Anggota BPD yang dilantik berdasarkan hasil pemilihan pengisian anggota BPD di 4 desa yang di Kecamatan Bataguh yakni, Desa Terusan Karya, Desa Tamban Luar, Desa Pulau Mambulau dan Desa Sei Jangkit,” pungkas Yan Marto.