Pemkab Kapuas

Bupati Kapuas launching Penyaluran BLT Subsidi BBM 2022

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi BBM 2022 di Kabupaten Kapuas, Kalteng,…

Launching penyaluran BLT subsidi BBM oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat. Foto-apahabar.com/Irfansyah

apahabar.com, KUALA KAPUAS – Penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi BBM 2022 di Kabupaten Kapuas, Kalteng, dimulai, Jumat (16/9).

Launching penyaluran BLT subsidi BBM tersebut dilakukan oleh Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi General Manager PT Pos Wilayah Kalteng, Adian di halaman Kantor Pos Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas.

Sebagaimana diketahui penyaluran BLT subsidi BBM ini merupakan kebijakan Pemerintah Pusat melalui Kemensos RI dalam rangka mengantisipasi inflasi akibat kenaikan harga BBM.

Bupati Ben Brahim pun mengingatkan kepada keluarga penerima manfaat agar bantuan ini betul-betul dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar berupa pangan atau kebutuhan pokok.

“Jangan dibelanjakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat. Karena tujuan pemerintah memberikan bantuan ini adalah agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya ditengah krisis akibat kenaikan harga BBM,” kata Bupati Ben Brahim.

Sementara itu GM PT Pos wilayah Kalteng, Andian menjelaskan bahwa PT Pos Indonesia ditunjuk oleh pemerintah selaku penyalur BLT subsidi BBM kepada penerima manfaat yang ditetapkan pemerintah melalui Kemensos RI.

“Di Kapuas jumlahnya sebanyak 18.880 KPM. BLT yang disalurkan sebesar Rp600 ribu per-KPM yang disalurkan dalam 2 tahap yakni tahap 1 sebesar Rp300 ribu per-KK dan tahap 2 akan disalurkan nanti di bulan Desember sebesar Rp300 ribu per-KK,” jelasnya.

Andian pun menjamin bahwa tidak ada pemotongan dalam bentuk apa pun dan oleh siapa pun. Apabila ada pemotongan, Adian pun mempersilahkan lapor kepada aparat keamanan setempat.

Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan, menambahkan bahwa ketentuan dari Kemensos RI, penerima BLT subsidi BBM adalah penerima program bantuan PKH dan BPNT yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Namun demikian apabila ada warga yang belum terdaftar di DTKS dan ingin mendapatkan berbagai jenis bantuan sosial, bisa mengusulkan melalui desa atau Kelurahan setempat.

“Agar bisa masuk data base di DTKS dan bisa juga mengusulkan melalui aplikasi berbasis android usul sanggah yang dikembangkan oleh Kemensos RI,” pungkas Budi Kurniawan.